Kembali Ke Index Video


Kriteria calon Presiden RI dalam Forum Rektor 2013

Jumat, 15 November 2013 | 11:11 WIB
Dibaca: 2430
Kriteria calon Presiden RI dalam Forum Rektor 2013
NARA SUMBER, LAODE ANIS MATA DALAM FORUM REKTOR

MEDIA ONLINE PASTVNEWS.COM, Beragam pandangan untuk calaon pemimpin Indonesia di tahun 2014 dan seterusnya banyak di bahas oleh kalangan intelektual, praktisi, masyarakat dan parpol, bahkan kalangan kampus juga ikut memberikan pandangan ke pada publik agar Indonesia lebih bagus.

Forum rektor salah satunya membahas kriterian sebagi berikut untuk calon presiden RI Kriteria yang ditawarkan FRI kepada masyarakat untuk memilih calon pemimpinnya sebagai berikut:

Memiliki jejak kepemimpinan di berbagai organisasi, perusahaan maupun lembaga dan rekam jejak kepemimpinannya tidak pernah melakukan atau diopinikan memiliki kasus baik korupsi, kolusi, nepotisme dan cacat moral lainnya.

Keberanian dan ketegasan dalam menegakkan keadilan meski harus berhadapan dengan banyak pihak. Pemimpin yang punya inovasi dan visi sehingga bisa menciptakan sesuatu yang biasa menjadi luar biasa.

Seseorang yang bisa memprediksi datangnya gelombang dan mengetahui bagaimana menghadapinya serta memiliki rumusan yang jelas akan di bawa kemana bangsa ini.

Dengan mempertimbangkan NKRI yang multi-kultur dan multi-etnik, maka Pemimpin Indonesia haruslah pemimpin yang profesional dan berdiri di atas semua golongan dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.

Tambahan kriteria pemimpin hasil pertemuan regional Jawa adalah sebagai berikut:

Memiliki latar belakang pendidikan tinggi.Mempunyai prioritas tinggi terhadap penyelesaian masalah bangsa terkait moralitas dan etika birokrasi, melawan korupsi ketahanan pangan dan energi terbarukan, daya saing SDM, ekonomi industri, menghapuskan kemiskinan, menekan ketimpangan antar daerah, menumbuhkan kebudayaan nasional dan karakter bangsa.

Tambahan kriteria calon pemimpin yang dihasilkan dari pertemuan regional Maluku dan Papua adalah sebagai berikut:

Kriteria kualitas calon pemimpin yang harus diperhatikan adalah sisi moral yang sering terabaikan. Hal tersebut dimaksudkan karena pemimpin sekarang banyak yang lebih mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok.

Pemimpin perlu mempunyai moral yang baik dan tidak hanya kemampuan dan kualitas yang baik.

10.  Persoalan yang ada di Indonesia tentunya juga berakar di daerah. Pemimpin ke depan harus serius mendorong kesuksesan otonomi daerah. Implementasi penguatan otonomi daerah pada level provinsi dapat dicerminkan oleh penerimaan sumber negara di daerah.

11.  Pemimpin ke depan perlu menyesuaikan kebijakan yang diambil dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat. Pemimpin ke depan perlu menyadari permasalahan yang terjadi atas budaya Indonesia.

Indonesia telah kehilangan jati dirinya dari segi budaya. Generasi muda pada umumnya terpengaruh dengan budaya asing yang masuk. Sementara itu, pemimpin sekarang tidak menghimbau atas budaya asli Indonesia yang perlu dijaga.

12.  Pemimpin ke depan harus memikirkan rakyat dengan merata tanpa ada diskriminasi. Pembangunan harus dilakukan berdasar pada kebutuhan masing-masing daerah.

Tambahan kriteria pemimpin hasil pertemuan regional Bali, NTT, dan NTB adalah sebagai berikut:

13.  Demi tegaknya hukum, diperlukan pemimpin yang menjadi pilar utama kesejahteraan masyarakat maka Indonesia memerlukan pemimpin yang jujur, adil, efektif, cepat, cermat, dan memiliki skala prioritas kebijakan.

14.  Indonesia membutuhkan pemimpin yang kuat dan mampu mengarahkan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan. 

Tambahan kriteria pemimpin hasil pertemuan regional Kalimantan adalah sebagai berikut:

15.  Pemimpin harus memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia dengan memprioritaskan investasi pendidikan dan kesehatan.

16.  Pemimpin ke depan harus berpedoman pada RAPJM Bappenas dalam melaksanakan pembangunan nasional. 

17.  Pemimpin ke depan harus konsen terhadap pelestarian lingkungan sebagai sumber daya alam baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan.

18.  Pemimpin ke depan harus mampu menjaga, memelihara, dan mempertahankan NKRI, serta berwawasan nusantara.

19.  Pemimpin ke depan harus sanggup membangun karakter bangsa. Keseimbangan pembangunan antara pembangunan fisik/infrastruktur dengan pembangunan karakter bangsa berbasis moral keagamaan harus dapat terwujud.

20.  Pemimpin ke depan memiliki jejak politik dan kematangan politik yang baik.

21.  Pemimpin ke depan harus memiliki pemahaman mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia dan memiliki ketegasan dalam menjalankannya.

22.  Pemimpin ke depan harus memiliki kemampuan yang memadai dalam memperjuangkan kepentingan bangsa Indonesia dalam forum-forum internasional.

23.  Pemimpin ke depan harus berani menentukan sikap sehingga mampu berwibawa di dunia internasional.

24.  Pemimpin ke depan harus memilih menteri dalam kabinetnya dari kaum profesional dan bukan dari politisi.

Berikut Rumusan Hasil Temu Regional Forum Rektor se-Sumatera:

25.  Pemimpin ke depan harus bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

26.  Pemimpin ke depan harus memahami penguatan dari tahap demokrasi prosedural ke demokrasi substantif. penegakan hukum untuk penguatan ekonomi,  desentralisasi di propinsi dan perlunya pelaksanaan pemilu secara serentak.

27.  Pemimpin ke depan harus memahami dan meningkatkan infrastruktur di daerah secara proporsional.

Hasil pertemuan forum rektor regional Sulawesi (mengenai wacana penggunaan sistem electronic voting dalam Pemilu):

28.  Adanya wacana penggunaan electronic voting dalam Pemilu, dapat direkomendasikan sebagai berikut.

Penggunaan e-voting dapat dilakukan secara bertahap dimulai dari pemilihan kepala desa dan pemilihan kepala daerah yang kemudian dikembangkan untuk pemilihan anggota legislatif.

Penggunaan e-voting dalam Pemilu secara terbatas dapat dilakukan bersamaan dengan metode konvensional yang telah berlangsung.

Pelaksanaan e-voting sebagai sebuah sistem pemungutan suara perlu disosialisasikan secara luas agar dapat diterima oleh masyarakat luas.Persiapan aspek teknis, yuridis, dan sosiologis harus dilakukan dengan baik dan jelas agar pelaksanaan Pemilu dengan e-voting tidak menimbulkan sengketa.

29.  Terkait dengan adanya perangkat teknologi pemungutan suara berupa electronic voting (e-voting), dapat disimpulkan sebagai berikut.

Electronic voting (e-voting) merupakan perangkat teknologi pemungutan suara yang merupakan temuan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dapat digunakan untuk mengganti sistem konvensional.

E-voting dapat memberi manfaat berupa penghematan biaya pemilu, memperkecil kecurangan, dan kecepatan hasil dari pemungutan suara.

Pelibatan secara aktif kalangan akademisi diperlukan dalam proses pelaksanaan e-voting untuk menjamin kesuksesan pelaksanaan e-voting.

E-voting telah memenuhi lima syarat kumulatif pelaksanaan pemilu dari KPU sebagai dasar keabsahan hasil pemilu.Keseriusan pemerintah dalam pelaksaan e-voting diperlukan sehingga kalangan akademisi dapat membantu dalam pelaksanaannya termasuk validitas pemilih.

Keterbatasan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk pelaksanaan e-voting di daerah pedalaman dan terpencil dapat dipersiapkan mengingat waktu menjelang pemilu yang masih lama dan ahli dari kalangan akademisi telah menyatakan siap untuk melaksanakannya. "Fri

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi