Kembali Ke Index Video


Kasus Pungli Tiket TPR Pantai Baron Gunungkidul 2016 'Kembali Menghangat 'Oknum DJ 'Segara Masuk Tipikor

Kamis, 13 April 2017 | 23:50 WIB
Dibaca: 1568
Kasus Pungli  Tiket TPR Pantai Baron Gunungkidul 2016 'Kembali Menghangat 'Oknum DJ 'Segara Masuk Tipikor
dok.ilustrasi pungli tpr gunungkidul

Gunungkidul-media online Pastvnews.com, warta lintas kasus, Setelah sekian lama kasus pungutan liar (pungli) di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron ngendon lama, dari bulan Oktober 2016, akhirnya kasus ini memasuki babak baru dan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Yogyakarta.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Gunungkidul, M. Fauzan, SH, M.Hum setelah melakukan pemusnahan barang bukti di Kontor Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Kamis, 13/04/2017 siang.

Berkas proses hukum kasus pungli TPR saat ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Yogyakarta dalam minggu kemarin,” terang Fauzan.

Dikatakannya, oleh pihak penyidik Polres Gunungkidul sudah memasukan  dalam tahap P21 dan dalam minggu ini dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

“Jadi sudah tidak ada masalah, berkasnya sudah kita limpahkan ke pengadilan tipikor tinggal menunggu sidangnya nanti menunggu penetapan dari pengadilan Tipikor,” imbuhnya.

Rencananya untuk menangani perkara pungli ini Kejaksaan Negeri Gunungkidul menerjunkan dua jaksa senior. Karena ini masalah pungli, nanti kita akan berikan 2 jaksa senior untuk menangani ini,”pungkasnya.

Seperti pemberitaan sejumlah media bahwa Dj oknum  PNS menjadi tersangka tunggal dalam kasus pungli di TPR Baron dengan barang bukti uang tunai senilai Rp.9,5 juta, tiket TPR dan berkas TPR lainya. DJ dianggap telah melanggar pasal 8 UU anti korupsi.

Namun demikian DJ sampai saat ini tidak dilakukan penahanan dengan alasan yang bersangkutan kooperatif.  Joko Narendro.

 

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi