Kembali Ke Index Video


Kasus cah klithih kado akhir tahun 2016 polda diy

Sabtu, 31 Desember 2016 | 10:22 WIB
Dibaca: 2239
Kasus cah klithih kado akhir tahun 2016 polda diy
akhir tahun 2016 kapolda diy berikan pejelasamn kasus kasus tahun 2016

MEDIA PASTVNEWS.COM, KENAKALAN remaja yang dilakukan oleh remaja hingga menewaskan seorang siswa  SMA Muhammadiyah, Yogyakarta  menjadi perhatian Kapolda DIY Brigjen  Pol  Ahmad Dofiri, dan rupa-rupanyamenjadikadoakhirtahun 2016.

Memang sangat memprihatinkan, kasus “ klithih”, sebagai kota pelajar  Yogyakarta merasa tercoreng, sebagaikota budaya Yogya tercemar, masyarakat Yogya yang dikenal santun,  sopan dan berbudaya ini harus dicemarkan oleh sekelompok oknum pelajar yang nota bene sesama pelajar.

sungguh amat di sayangkan kejadian ini merupakan catatan diakhir tahun, dan menjadi prioritas bagi jajaran kepolisian untuk menuntaskan.

Ini kebetulan terjadinya menjelang akhirtahun,  jadi yang menjadi perhatian adalah tawuran antara pelajar (klithih).”  Demikian dingkapkan Kapolda   DIY  Brigjen Ahmad  Dofiri seusai menyampaikan laporan akhr tahun yang berlangung di  Gedung Sebag Una, Mapolda DIY.

Dikatakan bagaimanapun juga sangat mencoreng nama kota  Yogyakarta sebagai kota pelajar, yang   dapat berpengaruh terhadap citra Yogya sebagai wisata.

Diakui,   kaksus yang menewaskan pelajar  SMA Muhammadiyah menjadi perhatian. Dari catatan sepanjang tahun  2016  tercatata  43  kasus klithih, 20 kasus yang dilaporkan dan adalah kasus tewasnya siswa  SMA Muhammadiyah I (Muhi) Yogyakarta Adnan  Wirawan Ardianto (15).”

Karena pelakunya adalah anak-anak, penyelesainnya menggunakan poladiversi, diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak, yang  telahberumur  12 tahu tetapi belum berusia  18 tahun,dari proses  peradilan pidana.

Dari catatan Polda DIY, kenakalan remaja dan tawuran dilaporkan,  tahun 2016 sebanyak  20 kasus atau naik  11 kasus dari tahun 2015 yang hanya Sembilan  kasus.

Sementara dari catatan akhir tahun 2016 Polda DIY. Kasus penipuan masih dominasi catatan akhir tahun,pada peringkat 10 besar.

Tercatat ada 1.224 kasus, atau menurun dibanding tahun 2015 (1.548 kasus).Angka pencurian diwilayah hukum Polda DIY tercatat sebanyak 721 kasus, naik  11 kasus dibanding tahun 2015.

Catatan kasus kriminalitas tahun 2016 terdiri Curanmor 526, aniaya  ringan 369, narkoba 457,pencurian dengan kekerasan  168, pengeroyokan  154, perjudian  175,KDRT  166.

Kasus ungkap narkoba tahun 2016 sebanyak  457, sedangkan tahun 2015 tercatat 403 ada kenaikan. Klasifikas tersangka pengedar sebanyak 398 orang (2015), 300 orang (2016), pemakai 105 orang (2015),229 orang (2016).

Yang paling  dominasi jenis pekerjaan kalangan tahun 2015 : swasta 204 orang, wiraswasta  119 orang,mahasiswa  78 orang, buruh  39 orang, pengangguran 16 orang.

Pekerjaantahun 2016 : swasta 206 orang,wiaswasta 123 orang,mahasiswa 72 orang, buruh 49 orang,pengangguran 25 orang.  Meski kasus penyalah gunaan dan peredaran narobamengalamikenaikan. Namun darisisi prevalensi penyalahgunaan terus menurun.

Hal ini di dasarkan pada  data  BNN, Penyalah gunaan narkoba di DIY  tahun 2009 tercatat menduduki peringkat kedua,  Tahun 2004  turun menduduki peringkat ke lima, tahun 2016 turun dan menduduki peringkat delapan besar.

Sedangkan kejadian lakal antas tahun 2015 sejumlah 3922 dibandingkan tahun 2016 sejumlah 3.235, sehinggan mengalami penurunan sebesar  687 kejadian (17,51%).Korbanmeninggalduniatahun 2015 tercatat 252 orang  dibandingkantahun 2016 sebanyak 392 orang sehingga mengalami kenaikan sebanak 40 orang (11,36%).

Sedangkan pelanggaran berdasarkan kepangkatan tahun 2015 sejumlah  165 personil dibandingkan  2016 sejumlah 130  personil mengalami penurunan  35 personil (21,2 %)

Jumlah pengaduan masyarakat secara tertulis tahun 2015 sebanyak 81 , dibandingkan tahun 2016 sebanyak 68  sehingga mengalami penurunan  13 (16,04%), Jumlah pengaduan secara lisan tahun 2015 sebanyak  127 dibandingkan tahun 2016 sebanyak 111 sehingga mengalami penurunan sebanyak  16 (12,59%). sant




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi