KPID DIY Mencari Komisioner Yang Cerdas
Sabtu, 31 Mei 2014 | 14:53 WIB
PASTVNEWS.COM, Lembaga Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Yogyakarta memberi kesempatan putra-putri bangsa terbaik, terutama yang memahami seluk beluk penyiaran untuk bergabung menjadi komisioner KPID DIY.
Terhitung pada bulan 2014, masa jabatan KPID DIY berakhir. Oleh karenanya KPID DIY tahun ini kembali memanggil masyarakat untuk menjadi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY tahun periode 2014-2017.
Ketua tim seleksi komisioner KPID DIY, Masduki mengatakan mengingat masa kepengurusan telah memasuki habis terhitung pada awal Mei ini, KPID DIY memberi kesempatan kepada siapapun yang akan menduduki kursi komisioner KPID DIY.
“Kita memberi kesempatan seluas-luasnya, termasuk insan media. Semua memiliki hak yang sama untuk duduk sebagai Komisioner KPID DIY periode 2014-2017” ungkap mantan ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) DIY.
Masduki yang juga dosen UII ini menambahkan tahun ini pihaknya menargetkan dua kali lipat pendaftar di masa sebelumnya. Dimana pada pendaftaran calon komisioner pada periode 2011-104 sebanyak 80 orang.
Dijelaskannya tahap seleksi berlangsung dari akhir bulan Mei hingga 25 Juni,tahapan ini merupakan masa pendaftaran. Tahap berikutnya uji kompetensi, salah satunya nanti aka nada tes psikologi. Selajutnya yg ketiga nantinya aka nada test oleh Komisi A DPRD Propinsi DIY.
“Komisioner KPID DIY periode 2014-2017 diharapkan orang yang cerdas, berani dan professional. Selain itu ia juga harus bisa bekerja hingga akhir masa jabatan. Sehingga tidak terjadi lagi pergantian antar waktu seperti periode sekarang” tutupnya. Anjar

Video Terkait
- Penghapusan Subsidi BBM Mempercepat Akselerasi Pemiskinan Rakyat
- Kue Kranjang Dapat Menyenangkan Para Dewa Tunku
- Prospek ternak udang galah di lahan sempit
- Hut Gunungkidul Ke 183 Tahun 2014 Meriah
- Tahun Shio Kuda Kasus Century dan Korupsi Akan Banyak Terbongkar ?
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Trying to get property of non-object
Filename: include/function.php
Line Number: 822