Kembali Ke Index Video


inilah hasil evaluasi nilai pencanangan penanganan konflik sosial jambi

Rabu, 27 April 2016 | 06:22 WIB
Dibaca: 1637
inilah hasil evaluasi nilai pencanangan penanganan konflik sosial jambi
rapat gabuangan dan kerjasama pencangan kurangi konplik sosial

Jambi--media pastvnews.com, Rapat kerja bersama tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat provinsi jambi dan kabupaten kota se-Provinsi Jambi dibuka secara resmi Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar, Selasa(26/4/2016) turut mendampingi Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi, Ali Dasril ruang pola Kantor Gubernur Provinsi Jambi.

Dikatakan Fachrori Umar, penanganan konflik sosial ini harus benar-benar diselesaikan secara mufakat dan jangan sampai penanganan konflik ini berlarut-larut.

"Provinsi Jambi walaupun sudah berhasil mendapatkan juara ke dua dalam penanganan konflik secara nasional, tetapi jangan sampai terlena akan kemenangan,"terangnya.

Kemenangan ini berkat kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Kabupaten Kota se-Provinsi Jambi, tetap harus diperjuangkan terus akan melalui timdu.

"Kalau pemerintah daerah tidak bisa menangani akan konflik sosial akan menimbulkan akan keresehan setiap masyarakat berkonflik, serta mengambil sikap tidak memihak ke siapa pun,"jelasnya.

Sementara itu Kaban Kesbangpol Ali dasril, bahwa evaluasi timdu tingkat pusat jambi peringkat 2 nasional pertama se-sumatera ini berkat kerjasama  kesbangpol kabupaten kota, dari 2014, Provinsi Jambi hanya mendapatkan  peringkat ke-3.

Peserta rapat kerja timdu ini ada sebanyak 120 orang, Kakan Kesbangpol Kabupaten Kota, Binda, Kajati, Polda Jambi.

Hasil evaluasi rencana aksi penanganan konflik sosial tingkat kabupaten kota se-provinsi jambi, Kabupaten Kerinci nilai 87.27 peringkat pertama, kabupaten batang hari 67.25 peringkat 2, bungo 66.78 3, Tanjab Timur 66.11 4, kota sei penuh 64.03 5, tebo 53.70 6, merangin 51.92 7, tanjab barat 47.50 8, Kota Jambi 42.22 9, muaro jambi 42.08 10, sarolangun 19.60 11. inrot




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi