Kembali Ke Index Video


FORKOM KBIH DIY TOLAK PENGKLOTERAN HAJI BERBASIS ZONASI

Senin, 8 April 2019 | 21:59 WIB
Dibaca: 968
FORKOM KBIH DIY TOLAK PENGKLOTERAN HAJI  BERBASIS ZONASI
dok foto

Bantul - media online Pastvnews.com - Lintas Ibafah Keagamaan -Forum Komunikasi (Forkom) Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) DIY menolak dan mendesak kepada Kementrian Agama agar menunda terlebih dahulu dan menjau kembali pengkloteran ibadah haji dengan berbasis (sistem) zonasi wilayah.

Yang ditolak adalah   Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Nomor 131 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengisian Kolompok  dengan  berbasis Zonasi /Wilayah bagi jamaah yang reguler.

Dalam hal ini khususnya  menyangkut nominatif kloter yang menyebutkan nominatif kloter disusun berdasarkan Kabupaten/Kota yang diurutkan per kecamatan sesuai kode pos dan nomer porsi dalam satu kode pos.

Ini menyulitkan KBIH dan para haji", Kata Ketua Forkom KBIH DIY H Suwardi didampingi Sekretaris H Suwandi DS", dalam keterangan pers di KBIH Hajar Aswad Jalan Gedongkuning Banguntapan Bantul, Senin (8/4).

Menurutnya, kebijakan itu harus ditinjau ulang, dikaji lagi dan dilakukan simulasi terlebih dabulu. Apabila Dirjen PHU Kementrian Agama Propinsi dan Kabid PHU Kabupaten/ Kota tidak bersedia memberikan jaminan tertulis, maka Keputusan Dirjen tersebut hatus ditinjau kembali.

Sistem zonasi wilayah merugikan dan memberatkan bahkan merumitkan KBIH dan para jamaah hajinya. Dicontohkan jamaah haji yang sudah jompo dan perlu pendampingan keluarga atau orang lain, menjagi tidak  mendapatkan pendampingan.

 Dicontohkan, karena tempat duduk  di pesawat jauh jaraknya dengan pembimbingnya , maka menyulitkan pembimbingnya.

Membimbing para jamaah haji perlu proses panjang waktunya. Selain itu para jamaah banyak yang sudah tua.dan harus didampingi siapa.

Sementara itu bedasarkkan ketentuan dari Kementrian Agama sistem zonase dimaksukan untuk mengatur, memudahkan dan menulitkan.

Sementara koordinasi, memberikan manifest penumpang untuk maskapai dan memberikan kepasttian pemberangkatan dan pemulangan pata jamaah haji. Supardi




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi