PPK dan PPS di imbau untuk tidak meningggalkan masalah’kerja harus profesional
Sabtu, 22 Desember 2018 | 07:25 WIBBantul (21/12) - Media online Pastvnews.com lintas warta Politik. Para petugas baik ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta dihimbau jangan membuat dan meningalkan masalah.
Penegasan ini terkait dengan ketugasan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 maka harus bekerja secara profesional.
Anda semua merupakan ujung tombak dalam menyukseskan penyelenggaran Pemilu," tegas Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho pada Rakor dan Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih dengan PPK dan PPS se-Kabupaten Bantul di Bantul, Jumat (21/12).
Didik menegaskan, supaya dalam bekerja PPK dan PPS bisa profesional maka harus mandiri dan kemandirian harus selalu dijaga.
Harus bekerja sesuai aturan (ketentuan) jangan memihak kepada salah satu caleg ataupun partai peserta Pemilu tertentu. Jangan menafsirkan dan membuat aturan sendiri. Dalam bekerja harus sesuai dengan ketentuan yang ada di KPU.
Selanjutnya harus menjaga pembicaraan atau pernyataan yang bisa mengundang masalah dalam penyelenggaraan Pemilu.
PPK dan PPS jangan memihak meskipun ada berbagai tekanan yang keras dan berat dari pihak manapun.
Jika itu semua atau salah satunya dilanggar maka dikhawatirkan akan menimbulkan masalah dalam penyelenggaraan Pemilu", jelas Didik.
Sementara data di KPU Bantul menunjukkan jumlah PPK ada sebanyak 17 dan masing masing ada tiga anggota (petugas).
Jumlah PPS ada 75 (75 desa). Sedangkan jumlah pemilih yang ada pada daftar Pemilih Tetap ada 707.009 pemilih.’Supardi





