POLDA LUNCURKAN POLISIKITA CALL CENTRE
Kamis, 18 Agustus 2016 | 11:06 WIBDibaca: 1711
MEDIA WARTA DIGITAL PASTVNEWS SEGALA kejadian yang ada di lapangan Tempat Kejadian Perakara (TKP) akan dengan mudah diketahui oleh aparat kepolisian, saat itu juga.
Kejadian segenting apapun akan dengan mudah diketahui, dan polisi segera melakukan pelayanan hal tersebut disampaikan,Kepala Bidang Teknologi Informasi Polda DIY AKBP Syamsul Arief, saat peluncuran Program “Polisikita”dan program “call centre 0274 886000 Polda DIY.
Menurutnya, Aplikasi yang diluncurkan sebagai bentuk layanan polisi terhadap masyarakat, masyarakat dapat mengakses lewat program tersebut.
Hanya saja program aplikasi layanan aduan masyarakat sebagaimana diungkapkan, Syamsul, Polisikita lebih spesifik melaporkan segala kejadian di lapangan, baik berupa informasi atau foto-foto kejadian di TKP.
Untuk mengakses, ke layanan masyarakat tinggal telepon ke Polsek atau Polres terdekat, secara otomatis akan segera tersambung.” Untuk mengakses masyarakat harus hafal nomor telepon Polsek atau Polres” katanya.
Sementara itu, Wakapolda DIY Kombes Pol Abdul Hasyim Gani, dengan adanya aplikasi dan layanan masyarakat lewat program Polisikita,merupakan langkah ke depan menghadapi tantangan pesatnya tehologi informasi, mengingat di DIY tingkat pengguna Informasi Tehnologi cukup padat.
Harapan kedepan dengan adanya aplikasi layanan lewat call centre 0274 886000 Polisikita memudahkan polisi dalam memberi layanan secara maksimal, cepat dan akurat. isant

Video Terkait
- Paskibraka SMKN 1 Gedangsari Jadi Perhatian Peserta Upacara HUT RI -71 Tahun 2016
- PAMERAN ALUTSISTA INDEPENDENCE DAY MILITARY EXPO 2016 TUMBUHKAN SEMANGAT NASIONALISME DAN CINTA TANAH AIR
- Upacara Bendera HUT RI KE 71 Banguntapan Tahun 2016 Benderanya Terbalik
- Jasa raharja jambi peduli kepada siswa smk
- Pemerintah Desa Trihanggo Melalui Jalan Kenalkan Budaya Sehat Susur Dusun
Tidak Ada Komentar
Tinggalkan Komentar
*) Wajib Diisi





