Kembali Ke Index Video


Peradi Kota Yogyakarta Jalin Kerjasama Dengan KY

Rabu, 9 Oktober 2013 | 22:42 WIB
Dibaca: 2688
Peradi Kota Yogyakarta Jalin Kerjasama Dengan KY
MOU DI TEKEN

PASTVNEWS.COM, Guna meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam menjaga dan menegakan kehormatan, Komisi Yudisial RI dan Pehimpunan Advokat DPC Kota Yogyakarta sepakat menandatangani Mou.

Selain itu dengan penandatangan Nota Kesepakatan ini nantinya juga akan menjaga keluhuran martabat, perilaku hakim secara efektif dan efesien sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Penandatangan tersebut dilakukan oleh ketua Peradi Kota Yogyakarta, Muh Irsyad Thamrin,sedangkan dari Komisi Yudisial diwakili Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi, Imam Anshori. Dalam penandatangan tersebut juga disaksikan langsung oleh jajaran Peradi Kota Yogyakrta.

Ketua Peradi Kota, Irsyad Thamrin mengatakan nota kesepakata tersebut berisikan lima point. Meliputi pemantauan peradilan, permintaan informasi/data, sosialisasi, kajian/penelitian dan narasumber atau tenaga ahli.

Ditambahkannya nota kesepakatan ini berlaku selama tiga tahun. Dengan telah ada nota kesepakatan ini maka Peradi Kota Yogyakarta akan terus melakukan pemantau dalam kasus,sehingga  penegakan hokum di Yogyakarta khususnya dan Indonesia nantinya dapat berjalan dengan baik.

Seusai penandatanganan Mou, Peradi kota Yogyakarta juga mengelar seminar dengan menghadirkan Direktur Eksskutif Pusat kajian Anti (Pukat) Korupsi UGM, Hasrul Halili yang menyoroti masyarakat versus mafia peradilan.  anjar




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi