Peradi Kota Yogyakarta Jalin Kerjasama Dengan KY
Rabu, 9 Oktober 2013 | 22:42 WIB
PASTVNEWS.COM, Guna meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam menjaga dan menegakan kehormatan, Komisi Yudisial RI dan Pehimpunan Advokat DPC Kota Yogyakarta sepakat menandatangani Mou.
Selain itu dengan penandatangan Nota Kesepakatan ini nantinya juga akan menjaga keluhuran martabat, perilaku hakim secara efektif dan efesien sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Penandatangan tersebut dilakukan oleh ketua Peradi Kota Yogyakarta, Muh Irsyad Thamrin,sedangkan dari Komisi Yudisial diwakili Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi, Imam Anshori. Dalam penandatangan tersebut juga disaksikan langsung oleh jajaran Peradi Kota Yogyakrta.
Ketua Peradi Kota, Irsyad Thamrin mengatakan nota kesepakata tersebut berisikan lima point. Meliputi pemantauan peradilan, permintaan informasi/data, sosialisasi, kajian/penelitian dan narasumber atau tenaga ahli.
Ditambahkannya nota kesepakatan ini berlaku selama tiga tahun. Dengan telah ada nota kesepakatan ini maka Peradi Kota Yogyakarta akan terus melakukan pemantau dalam kasus,sehingga penegakan hokum di Yogyakarta khususnya dan Indonesia nantinya dapat berjalan dengan baik.
Seusai penandatanganan Mou, Peradi kota Yogyakarta juga mengelar seminar dengan menghadirkan Direktur Eksskutif Pusat kajian Anti (Pukat) Korupsi UGM, Hasrul Halili yang menyoroti masyarakat versus mafia peradilan. anjar

Video Terkait
- Donor darah masuk ke desa desa
- Lurah Desa Bunder Patuk di Sidang Warga Padukuhan Kemuning "terkait PNPM Mandiri
- Din Syamsudin Naiki Luku di sawah
- Wartawan udin mati karena berita