Kembali Ke Index Video


KPK Menetapkan Ratu Atut Gubernur Banten “Sebagai Tersangka

Rabu, 18 Desember 2013 | 22:57 WIB
Dibaca: 2607
KPK Menetapkan Ratu  Atut Gubernur Banten  “Sebagai Tersangka
HJ RATU ATUT GUBERNUR BANTEN KE 3 DOK.FOTO BANTENPROV.GO.ID

Banten-PASTVNEWS.COM-Dinasti   Hj.Ratu Atut Chosiah di kenal sudah lama di provinsi Banten, oleh karenanya dominasi keluarganya yang  menguasai bisnis kontraktornya, maka Rakyat Banten mengistilahkan sebagai dinasti kerajaan Banten.

Dalam sebuah pengumumannya Masyarakat Transparansi Banten dan ICW , bahwa Keluarga  Ratu  Atut bisnis yang setrategis dimana  tercatat 10 perusahaan serta sebanyak 24 perusahaan yang di kuasai kroni Ratu Atut  dari tahun 2011 s/d 2013 memenangi proyek senilai 1,148 Trilyun.

 Nilai yang cukup fantastik karena terdapat  52 proyek besar senilai  7,23 Milyar  dari kementrian PU dan pemprov Banten. Sedang 110  proyek senilai 346 milyar dari Pemprov Banten  juga di lahap. Selain itu juga masih ada 23 proyek kementrian PU.        

Publik tentu bertanya  seberapa kuat koni dan perusahaan yang memenangi ragam proyek dalam dinasti Ratu Atut ?  berikut dari berbagai sumber ternyata ada 10  perushaan Ratu atut dan keluarganya.

1.Pt. Andhika pradana utama,

 2. Pt.Ratu hotel,

3.Pt gading Mas wahana nusa,

4. pt profesional Indonesia Lantera  Raga dengan pemegang saham ratu atut dan ratu Tatu (Adiknya)  

5.Pt.Buawana Wardana Utama pemilik Tubagus Chaery Wardana (adik Atut)

6.Pt Putra Perdana Jaya dengan pemilik anak Atut yakni, Andhika Hazrumy

7. Pt,Bali Fasific Pratama

8.Pt Sinar Clomas Wahana Putra

9.Pt. Unifikasi profesional media Konsultan

10.Pt. pelayaran Sinar Cliomas Pratama.

Ratu Atut tak hanya berperan di mega mega proyek Banten akan tetapi juga memiliki dinasti dalam keperintahan, Seperti  :

1.Ratu Lilis karyawati ketua DPRD Serang sebagai jubir keluarganya (adik Tiri

2.Aden Abdul khaliq anggota DPRD banten (suami dari ratu lilis)

3.Tubagus Haerul jaman (adik tiri wali kota serang)  

4.Aden Abdul khaliq anggota DPRDI 1 Banten  (yang merupkan adik ipar Ratu atut)

5.Hikmat Tomet (almarhum) Anggota DPR RI dari farksi Golkar, yang juga ketua DPD 1 Golkar Banten suami Ratu Atut.

6.Ade Rosi K. Menantu Atut wakil  DPRD kota Serang banten

7.Tubagus chasan  Sohib ( almarhum ) pemilik dari Pt.Sinar Cliomas Raya (ayah ratu atut) Gubernur Wanita pertama  di Indonesia yakni Hj.Ratu  Atut.

Selasa 17 Desember 2013 Dia di tetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 2 perkara dugaan  korupsi yakni terkait proyek alat kesehatan di puskesmas kota tangerang yang melibatkan Ratu  Atut.

Terkuaknya skandal korupsi ini di mungkinkan dapat membuka lebar kasus yang lain.

apalagi kasus yang kedua terkait kasus penyuapan  dan sengketa Pilkada kabupaten Lebak juga masih di buru KPK.

Abraham samad ketua KPK, mengungkapkan, Atut Ratu Chosiah bisa di jerat dengan pasal 6 ayat 1 a, UU No. 31 tahun 1999 tentang tindak  pidana korupsi serta junto ps. 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukumannya 15 tahun "kata samad kepada sejumlah media. "Team red”

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi