KPK Menetapkan Ratu Atut Gubernur Banten “Sebagai Tersangka
Rabu, 18 Desember 2013 | 22:57 WIB
Banten-PASTVNEWS.COM-Dinasti Hj.Ratu Atut Chosiah di kenal sudah lama di provinsi Banten, oleh karenanya dominasi keluarganya yang menguasai bisnis kontraktornya, maka Rakyat Banten mengistilahkan sebagai dinasti kerajaan Banten.
Dalam sebuah pengumumannya Masyarakat Transparansi Banten dan ICW , bahwa Keluarga Ratu Atut bisnis yang setrategis dimana tercatat 10 perusahaan serta sebanyak 24 perusahaan yang di kuasai kroni Ratu Atut dari tahun 2011 s/d 2013 memenangi proyek senilai 1,148 Trilyun.
Nilai yang cukup fantastik karena terdapat 52 proyek besar senilai 7,23 Milyar dari kementrian PU dan pemprov Banten. Sedang 110 proyek senilai 346 milyar dari Pemprov Banten juga di lahap. Selain itu juga masih ada 23 proyek kementrian PU.
Publik tentu bertanya seberapa kuat koni dan perusahaan yang memenangi ragam proyek dalam dinasti Ratu Atut ? berikut dari berbagai sumber ternyata ada 10 perushaan Ratu atut dan keluarganya.
1.Pt. Andhika pradana utama,
2. Pt.Ratu hotel,
3.Pt gading Mas wahana nusa,
4. pt profesional Indonesia Lantera Raga dengan pemegang saham ratu atut dan ratu Tatu (Adiknya)
5.Pt.Buawana Wardana Utama pemilik Tubagus Chaery Wardana (adik Atut)
6.Pt Putra Perdana Jaya dengan pemilik anak Atut yakni, Andhika Hazrumy
7. Pt,Bali Fasific Pratama
8.Pt Sinar Clomas Wahana Putra
9.Pt. Unifikasi profesional media Konsultan
10.Pt. pelayaran Sinar Cliomas Pratama.
Ratu Atut tak hanya berperan di mega mega proyek Banten akan tetapi juga memiliki dinasti dalam keperintahan, Seperti :
1.Ratu Lilis karyawati ketua DPRD Serang sebagai jubir keluarganya (adik Tiri
2.Aden Abdul khaliq anggota DPRD banten (suami dari ratu lilis)
3.Tubagus Haerul jaman (adik tiri wali kota serang)
4.Aden Abdul khaliq anggota DPRDI 1 Banten (yang merupkan adik ipar Ratu atut)
5.Hikmat Tomet (almarhum) Anggota DPR RI dari farksi Golkar, yang juga ketua DPD 1 Golkar Banten suami Ratu Atut.
6.Ade Rosi K. Menantu Atut wakil DPRD kota Serang banten
7.Tubagus chasan Sohib ( almarhum ) pemilik dari Pt.Sinar Cliomas Raya (ayah ratu atut) Gubernur Wanita pertama di Indonesia yakni Hj.Ratu Atut.
Selasa 17 Desember 2013 Dia di tetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 2 perkara dugaan korupsi yakni terkait proyek alat kesehatan di puskesmas kota tangerang yang melibatkan Ratu Atut.
Terkuaknya skandal korupsi ini di mungkinkan dapat membuka lebar kasus yang lain.
apalagi kasus yang kedua terkait kasus penyuapan dan sengketa Pilkada kabupaten Lebak juga masih di buru KPK.
Abraham samad ketua KPK, mengungkapkan, Atut Ratu Chosiah bisa di jerat dengan pasal 6 ayat 1 a, UU No. 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi serta junto ps. 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukumannya 15 tahun "kata samad kepada sejumlah media. "Team red”

Video Terkait
- Inilah Nasib Gubernur Banten Masuk Sel Bersama Para Pencuri
- Akhirnya Gubenur Banten Ratu Atut Chosiyah Di Tahan di Pondok Bambu
- Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Mulai di periksa KPK





