DPR -MPR RI Masa Reformasi Tetap Petahankan NKRI dan Tak Mengubah Pembukaan UUD 45
Sabtu, 14 November 2015 | 15:36 WIBTITI
SITI HEDIATI SOEHARTO ANGGOTA DPRI KOMISI IV DAPIL DIY DIDAMPINGI DPRD SLEMAN
Sleman-Media PASTVNEWS.COM, Sejak Reformasi DPR -MPR RI mengalami perubahan namun tetap petahankan NKRI dan tak mengubah pembukaan UUD 1945, selain itu mempertegas pemerintahan presidensil, dan memmuat hal hal yang normatif.
Demikian di katakan Hj. Sti Hediati Speharto SE (putri anak manatn presiden Suhato presiden RI dari wakil ketua Komisi IV DPRRI Sabtu 14 November 2015 di Bumi perkemahan bumi agrowisata merapi hargobiangaun pakem Sleman Jogjakarta.
Lebih lanjut politisi Fraksi Golkar ini menambahkan generasi muda harus, terutama pelajar harus dapat memahami empat hal mendasar yang dapat menpersatukan serta mengokohkan kehidupan berbangsa dan bernegara serta menjaga kesatuan NKRI.
Di mana empat hal mendasar tersebut tidak boleh dilupakan dan ditanamkan oleh masyarakat Indonesia, terutama generasi muda sebagai penerus bangsa.
Empat hal mendasara tersebut, imbuh putri sulung mantan Presiden Soeharto, adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, NKRI serta Bhineka Tunggal Ika.
Pancasila sebagai ideologi negara yang mana nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi pedoman hidup dalam bermasyarakat rakyat Indonesia. nur/fiq
Video Terkait
- Titik Soeharto "Lunturnya Pemahaman 4 Pilar Mengancam Kekokohan Negara
- Sumur Tua di Keramatkan warga di Jual "Dugaan Ada Penyerobotan "Pemilik Tidak Terima