100 Bendahara Desa Di Gunungkidul Tidak Faham Masalah Pembayaran Pajak
Rabu, 2 November 2016 | 10:12 WIBWonosari - Pastvnews.com – Dalam rangka untuk memberikan pemahaman tentang pembayaran pajak terhadap para bendahara desa di seluruh Gunungkidul, KPP Pratama Wonosari bekerja sama dengan Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Kabupaten Guinungkidul, Rabu, 02/11/2016, mengadakan evaluasi pengawasan dan pembinaan sehingga diharapkan ada pemahaman tentang tata cara pembayaran pajak yang benar.
Dari 144 desa di Gunungkidul, ternyata bendahara desa yang dianggap sudah mampu membayar pajak dengan benar hanya 44 desa, dan 100 bendahara desa yang lain kurang mampu atau kurang faham untuk melakukan pembayaran pajak dengan benar.
Pembinaan yang rencana akan dilaksanakan selama 3 hari mulai hari Rabu, 02/11/2016 sampai Jum’at, 04/11/2016 ini dihadariri oleh para bendahara desa secara bergilir setiap harinya serta dihadiri Kepala KPP Pratama Wonosari, M. Taufiq, SE, MT dan Kabagpemdes, Siswanto.
Dalam kesempatan ini Kepala KPP Pratama Wonosari, mengatakan kalau acara ini merupakan salah satu upaya untuk mengevaluasi dan pembinaan bagi seluruh bendahara desa diseluruh Gunungkidul karena desa yang mengelola dana desa ataupun anggaran dana desa, dalam hal kepatuhan untuk membayar perpajakannya.
“Kita tidak berjalan sendiri tetapi bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, dalam hal ini bagian pemerintahan desa, sehingga harapanya selain paham dan mengerti juga bagaimana kepatuhan melaporkan dan membayar pajaknya. Jangan sampai nanti diantara kegiatan yang sudah dilaksanakan nanti kebingungan, mana yang kena pajak dan tidak, dan ini betul-betul supaya mahir masalah perpajakan,”jelas Taufiq
Di tempat yang sama, Kabagpemdes, Siswanto, mengapresiasi dan berterimakasih sekali yang sudah bekerja sama dengan pemerintahan desa dalam kegiatan ini.
“upaya ini adalah positif, artinya pembayaran pajak itu, khan, kewajiban bagi desa yang mengelola keuangan dan itu harus dibayarkan.
Karena kemarin ini target belum optimal dalam pembayaran pajaknya, maka mari kita kumpulkan bagi bendara-bendahara yang menurut perhitungan Pak Taufiq dan Pak Boby targetnya memang perlu dipacu.
Sehingga menurut data dari KPP Pratama Wonosari ada 100 bendahara dalam 3 hari ini akan diberikan bimbingan technis bagaimana pembayaranya dan bagaimana menghitung pajaknya yang itu merupakan anggaran dalam APBDes desa, jadi kegiatan-kegiatan desa yang pajaknya harus dibayar,”tuturnya.
Menurut Siswanto, Dana Desa (DD) itu jumlahnya diseluruh Gunungkidul ada Rp.103 M dan Anggaran Dana Desa (ADD) ada Rp. 98 M dan pastinya pajaknya cukup besar. W. Joko Narendro.





