Kembali Ke Index Video


TENTANG IBNU ABBAS, BEGINI KOMENTAR KEPALA DIKMAD GUNUNGKIDUL

Sabtu, 16 Juli 2016 | 18:37 WIB
Dibaca: 2517
TENTANG IBNU ABBAS, BEGINI KOMENTAR KEPALA DIKMAD GUNUNGKIDUL
kepala Dikmad Kemenag Kabupaten Gunungkidul, Drs Andar Prasetyo, MA

Media pastvnews.com, Seperti berita sebelumnya yang sudah diunggah  dimedia Pastvnews.com,  bahwa Yayasan Cahaya Hati, Ibnu Abbas di seluruh wilayah Gunungkidul tidak memiliki ijin ataupun terdaftar di Kemenag atau Dinas Dikpora Gunungkidul.

Dengan tidak terdaftarnya yayasan tersebut  maka, media mencoba menemui kepala  Dikmad  Kemenag Kabupaten Gunungkidul, dengan Drs Andar Prasetyo, MA, 14/07/2016 siang.

Andar Prasetyo mengungkapkan bahwa, begitu mendengar ada lembaga atau yayasan Ibnu Abbas diwilayah Gunungkidul, Andar langsung menerjunkan teamnya untuk memantau kebenaran tersebut dan yayasan tersebut mengarah ke mana? Kata Andar setengah bertanya.

Teryata setelah ada verifikasi dilapangan dan hasilnya bahwa, Ibnu Abbas yang beralamat di Dusun Pengkol, Kecamatan Nglipar mengarah ke Raudatul Ahfal (RA), maka otomatis dibawah kemenag Kabupaten Gunungkidul, ungkapnya.

Dan kita berhak untuk memberikan bimbingan , tetapi harus memenuhi prosedur masalah perijinannya dulu. Tentang perijinan ini pada awalnya tidak ada masalah, tetapi akhir-akhir ini saya chek sampai ke Kanwil Propinsi, teryata formad perijinan di wilayah yang ditempati tidak ada, masih kata Andar.

Seharusnya ada ijin dari RT,RW, Kadus, sampai kepala desa setempat, karena formad ijin tadi tidak ada, maka ijin dari kanwil propinsipun dipending menunggu sampai perijinan dari bawah tadi terpenuhi, kalau ijin dari pemerintah setempat tidak ada kanwil propinsi tidak akan mengeluarkan ijin kepada Ibnu Abbas, katanya.

Kedepan akan kita terjunkan pengawas untuk mencermati lembaga-lembaga pendidikan baru formal yang ada diwilayah Gunungkidul untuk proaktif, akan mengarah kemana lembaga tersebut, beber Andar.

Kalau yang terjadi seperti Ibnu Abbas sudah berjalan 3 tahun tidak berijin, ini karena kita tidak tahu dan pantauan kita terbatas, imbuhnya.

Seharusnya kalau ada lembaga atau yayasan yang baru, pemerintah setempat harusnya proaktif menanyakan sudah berijin ataupun belum, kalau belum pemerintah setempat bisa melaporkan keatasnya sampai ke pemerintah kabupaten, pungkasnya.

Kekisruhan Ibnu Abbas di Pengkol, Ngliparsampai dibawa musyawarah ke tingkat Kecamatan Nglipar, Kamis , 14/07/2016 yang dipimpin Camat Nglipar, Drs Sabarisman.

Dalam musyawarah yang dipimpin Camat Nglipar dan dihadiri oleh kepala UPT TK-SD Kecamatan Nglipar, KUA, pengurus yayasan Cahaya Hati, pengurus TK ABA Pengkol, tokoh dan perangkat dan Kepala Desa Pengkol itu belum membuahkan hasil.

Sementara itu,  Sigit Shaleh  sebagai pengurus Yayasan Cahaya Hati di DIY, mengatakan memang semua Ibnu Abbas yang berada diwilayah Gunungkidul tidak berijin dan baru mau mengurus proses perijinannya, kata Sigit.

“Memang semua masih dalam proses perijinan, dan semua nanti akan kita mintakan ijin,” kata sigit.

“Saat ini memang kita baru memproses yang di Pengkol, dan mudah-mudahan bisa lancar,” pungkasnya. WJN

 

 

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi