Program Keluarga Harapan, Memutus Mata Rantai Kemiskinan
Minggu, 30 Oktober 2016 | 08:03 WIBWonosari-MEDIA Pastvnews.com-Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) .Program ini dalam jangka pendek bertujuan untuk mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi.
Sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari belenggu kemiskinan yang menjeratnya. Pelaksanaan PKH juga mendukung upaya pencapaian tujuan pembangunan Millenium. Isi Komponen Millenium Development Gools ( MDGs) tujuanya adalah tercapai kesejahteraan rakyat dan pembangunan masyarakat secara keseluruhan.
Maka dengan program PKH ini akan terbantukan pengurangan penduduk miskin dan kelaparan; Pendidikan Dasar; Kesetaraan Gender ; Pengurangan angka kematian bayi dan balita danPengurangan kematian ibu melahirkan.
Untuk Gunungkidul ditahun 2016 jumlah Kepala Keluarga miskin yang mendapatkan PKH sampai bulan September berjumlah 6 ribu lebih, di tahun 2017 dari pusat jumlah KK miskin yang harus di verivikasi bertambah lagi sekitar 22 ribu.
“Dari pusat kita diberikan data lagi KK miskin yang harus kita verifikasi berjumlah 22 ribu, sampai saat ini sedang kita validkan untuk data-data tersebut, apakah warga tersebut memenuhi criteria untuk menjadi keluarga harapan,”jelas Dra. Kristiana Suyatmiatun, Kepala Bidang Sosial Kabupaten Gunungkidul, Jum’at, 28/10/2016.
Setelah ada verifikasi dari dinsos, lanjutnya, nanti akan kita kirim lagi ke pusat, dan dinsos sendiri tidak tahu nanti akan mendapatkan kuota berapa untuk tahun 2017 nanti.
“kitapun tidak tahu nanti akan mendapatkan kuota berapa masalah PKH ini, dan yang jelas pembagian yang berupa uang setiap 3 bulan sekali yang diterima oleh penerima PKH tidak sama, bagi yang ibu hamil, mempunyai balita, mempunyai anak sekolah SD, SMP, SMA itu beda, dibanding dengan yang tidak punya tanggungan,”jelasnya.
Kedepan akan dikembangkan oleh Kementerian Sosial, bahwa yang mendapatkan tidak hanya keluarga miskin, tetapi termasuk lansia juga akan mendapatkan.
“Jadi apabila mempunyai lansia nanti juga akan mendapatkan bantuan, kemudian apabila keluarga tersebut ada yang menyandang disabilitas berat, maka ya, sama, nanti juga akan mendapatkan bantuan tadi,”pungkasnya.
Untuk di Kabupaten Gunungkidul sendiri, menurut Suyatmiyatun, pemberian bantuan kepada lansia dan disabilitas baru akan dilaksanakan di tahun 2017 dan sampai saat ini baru persiapan-persiapan. W. Joko Narendro






