Kembali Ke Index Video


Tahun 2011, rokok hampir membunuh 6 juta orang "2020 perokok bertambah menjadi 7,5 juta,

Kamis, 27 Februari 2014 | 01:39 WIB
Dibaca: 1502
Tahun 2011, rokok hampir membunuh 6 juta orang "2020  perokok bertambah menjadi 7,5 juta,
para nara sumber dalam seminar

Jogjakarta-PASTVNEWS.COM, Tahun 2011, rokok telah membunuh hampir  6 juta orang, di mana 80% dari angka tersebut terjadi di negara berpendapatan rendah menengah.

Dan diperkirakan, pada 2020 angka ini akan bertambah menjadi 7,5 juta, hal ini dikatakan wakil gubernur DIY, Paku  alam IX dalam the Internasional NGO Summit n the prevention of drugs, tobacco and alcohol abuses di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Lebih jauh Paku Alam mengingatkan penggunaan tembakau dalam berbagai bentuk adakah berbahaya. Merokok diestimasikan telah menyebabkan 71% kanker paru, 42% penyakit pernafasan kronis serta hampir 10% penyakit kardiovaskuler.

Dalam kesempatan itu juga diungkapkannya penggunaan alkohol menjadi penyebab 2,5 juta kematian setipa tahunnya. Dari angka tersebut, sebanyak 320.000 pemuda yang berusia 15-29 tahun meninggal akibat obat-obatan terlarang ini.

Sementara itu Sudibyo Markus mengatakan selama ini permasalahan mengenai alcohol, narkoba dan rokok masih ditangani secara terpisah atau sendiri-sendiri. Padahal bila seseorang mulai merokok bias any akan mencari zat adiktif lain yang lebih kuat dari rokok.

Kegiatan ini, imbuh Markus, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan zat-zat adiktif berbahaya yang terkandung dalam alcohol, narkoba dan rokok. Selain itu dengan kegiatan ini akan menumbuhkan kesadaran generasi muda akan bahaya yang ditimbulkan dari tiga obat-obatan terlarang.

Dalam Internasional NGO Summit hadir sebagai Keynote speech, Tun Dr Mahathir Muhammad yang menceritakan bagaimana keberhasilan Malaysia dalam menanggulangi dan pencegahan peningkatan pengunaan rokok dan obat-obatan terlarang melalui penegakan hukum. Di mana setiap wilayah di Malaysia telah menerbit peraturan daerah (perda). anjar                

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi