Beli Premium Tidak Dilarang Tapi Tidak Ada Surat Dari SKPD ?
Selasa, 16 Agustus 2016 | 06:11 WIBAdanya kebijakan Pertamina soal larangan pembelian premium dengan jerigen mendapat tanggapan yang berbeda-beda. Bahkan pemerintah Kabupaten Bantul, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan, menilai kebijakan tersebut bukan hal tepat diterapkan sekarang. Dan sebagian nelayan pun menyatakan menolak kebijakan tersebut.
Media pastvnews.com, Terhitung per Agustus 2016 ini, Pertamina mengeluarkan aturan baru, yakni larangan pembelian premium dengan mengunakan jerigen, terutama bagi masyarakat pedagang BBM eceran.
Di mana larangan tersebut dimaksudkan agar masyarakat nantinya akan beralih mengunakan bahan bakar non subsidi, seperti Pertalite.
Berbicara mengenai larangan tersebut, Ketua Hiswana Migas DIY, Siswanto mengungkapkan masyarakat, dalam hal ini nelayan dan kelompok tani, masih diperbolehkan membeli premium dengan jerigen.
Mengingat, nelayan yang ada di wilayah Yogyakarta masih jauh dari lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Akan tetapi, kata Siswanto, untuk bisa membeli premium dengan jerigen, nelayan tersebut harus memiliki surat pengantar dari Dinas Kelautan atau SKPD yang membawahi.
Menurut Siswanto kekhawatiran para nelayan, terutama nelayan Gunungkidul, tidak perlu terjadi jika mengetahui yang sebenarnya. Hal ini bisa dimaklumi juga karena hal ini kebijakan baru dan sosialisasi yang masih kurang.
Dan pada dasarnya ada bagusnya juga jika nelayan mulai mengunakan pertalite karena mesin perahu nelayan saat ini sudah disesuai dengan penggunaan bahan bakarnya.
Pemilik SPBU di jalan Godean ini menambahkan larangan pembelian dengan jerigen hanya diberlakukan bagi pedagang bensin eceran. Karena adanya larangan ini diharapkan masyarakat akan meninggalkan premium dan berganti menggunakan pertalite yang memiliki RON lebih baik,yaitu 90.
Dengan selisih harga yang tidak begitu banyak dari premium, imbuhnya, dengan menggunakan Pertalite masyarakat akan mendapatkan kepuasan tersendiri, karena Pertalite memiliki kualitas yang lebih bagus daripada Premium.
Dengan mengunakan Pertalite sebenarnya lebih irit, tidak mudah panas dan ramah lingkungan. Oleh karena itu Pertamina berharap masyarakat meninggalkan BBM bersubsidi beralih ke Pertalite”sambungnya.
Kami berharap dengan adanya larangan pembelian premium dengan jerigen ini masyarakat akan terbiasa mengunakan Pertalite. Oleh sebab itu kami menargetkan sampai dengan akhir 2016 ini semua SPBU di DIY telah menyediakan Pertalite. Dan hingga saat ini dri 106 SPBU yang ada di DIY, sudah 3/4 nya telah menyediakan Pertalite. anjar

Video Terkait
- Tingkat Kualitas Produk UMKM Dengan Standarisasi SNI
- BALAI PELESTARIAN NILAI BUDAYA DI YOGYAKARTA ADAKAN DIALOG BUDAYA KOMUNITAS




