DPD KSPSI DIY Bertekad Sejahterakan Pekerja
Senin, 5 September 2016 | 20:14 WIBMEDIA WARTA DIGITAL PASTVNEWS.COM, Adanya isu kenaikan harga rokok yang nantinya mencapai Rp 50 ribu perbungkus membawa keresahan masyarakat, baik petani tembakau maupun para pekerja yang bekerja di pabrik-pabrik rokok. Bahkan kekhawatiran itupun juga dirasakan pemilik perusahaan.
Menyikapi isu kenaikan harga yang tinggi DPD Konferderasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI) DIY akan melakukan langkah-langkah konkret memperjuangkan hak-hak pekerja agar nantinya mereka bisa memperoleh kesejahteraan.
“Di DIY ada 80 ribu pekerja yang mengeluti sector ini. Jika nantinya harga rokok benar-benar dinaikan hingga Rp 50.000,- tentu aka nada yang terganggu, misalnya di sisi pengupahan atau pendapatan.
Begitu pula dengan kesejahteraan. Sesuai dengan tujuan di dirikannya KSPSI yakni mensejahterakan pekerja, membela dan melindungi, maka kami akan memperjuangkan rekan-rekan yang bekerja di sector ini” tutur Wakil Ketua Bidang Organisasi, Purwadi disela-sela Konferda dan konfercab KSPSI DIY.
Lebih jauh pria yang kesehariannya di PT Primissima Persero ini mengatakan jika kebijakan harga rokok diterapkan KSPSI tidak akan tinggal diam mengingat ada ribuan pekerja yang harus tetap mendapatkan kesejahteraan.
Oleh karena itu DPD KSPSI DIY akan mendampingi dan memberikan advokasi kepada seluruh pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja anggota (SPA).
Sementara itu terkait kenaikan upah minimum 2017 nanti, Purwadi menjelaskan untuk saat ini [ihaknya belum bisa menentukan besaran usulan kenaikan upah minimum tingkat kabupaten/kota di DIY. Namun begitu dapat diperkirakan antara 10-15% pertahun.
“Ada tiga hal yang mendasari untuk menentukan besaran kenaikan upah minimum, seperti peningkatan ekonomi, inflasi dan KHL tahun lalu.
Dalam menentukan besaran kenaikan upah minimum DPD KSPSI DIY selalu bersinergi dengan pemerintah, dalam hal gubernur, bupati/walikota maupun disnarker” pungkasnya. Anjar/san






