Omset Penjualan Anjlok ' PT Kharisma Ekspor ' PHK Karyawan 'Akhirnya Mediasi Di Disnaker Bantul
Selasa, 26 Februari 2019 | 21:10 WIBBantul - media online Pastvnews.com, ekonomi sedang kurang baik sehingga kadang ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan karyawan dan pelaku management perusahaan.
Kemelut dan permasalahan akibat terjadinya PHK juga di alami oleh sejumlah karyawan PT Kharisma Ekspor Sewon Bantul DIY.
Kasus PHK tersebut hinga kini masih dilakukan dengan upaya untuk dimediasikan antara perusahaan dengan para karyawan yang diberhentikan bekerja.
Mediasi tersebut untuk membahas secara bersama antara perusahaan dengan para eks karyawan agar tak menjadi persoalan di kemudian hari.
Upaya yang di tempuh misalnya apa saja yang akan diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang di PHK tersebut, kata Penasehat Hukum PT Kharisma Ekspor 'Prima Wardhana ketika didampingi sejumah manajement dan karyawan perusahaan, ketika memberikan keterangan pers, di Bantul, Selasa (26/2).
Menurut kuasa Hukum Perseroan Terbatas tersebut, di jelaskan pada dasarnya pihak perusahan akan memenuhi permintaan eks para karyawan yang telah di berhentikan bekerja.
Tentu pemberian dari perusahaan sesuai dengan rasionalisasi artinya itu semua akan disesuaikan dengan kemampuan PT. Misalnya gaji enam bulan akan diberikan lima bulan ‘Paparnya.
Sementara itu, Jiyo Suwito Manajemen dan dua karyawan yakni Jumiyati dan Kiswanto menyatakan pada dasarnya pihak perusahaan selama ini telah berlaku baik karena memperhatikan kesejahteraan kepada karyawan - karyawannya.
Pemberhentian kerja itu penyebabnya karena kondisi perusahaan saat ini bisa dibilang sedang drop atau menurun dari segi omset penjualan produk meubel sehingga berakibat pengurangan tenaga kerja, Selain perusahaan juga sedang merugi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media Pastvnews.com, akibat adanya PHk tersebut kepada sejumlah karyawannya maka management, sudah melakukan mediasi dengan para eks karyawan yang di PHK upaya mediasi ini berlanjut difasilitasi dan bertempat di Disnakertran Bantul.
Akhirnya mereka ada semacam komitmen bersama mengenai hak dan kewajibannya masing masing meski hingga kini pihak perusahaan masih dalam mediasi bersama dengan para mantan karyawan yang di PHK ‘Supardi





