Kembali Ke Index Video


Pokdarwis Jurug taman Sari Semoyo Pioner dalam Menerima SK Desa Wisata Sesuai Perda Pariwisata Gunungkidul

Selasa, 3 Juni 2014 | 19:22 WIB
Dibaca: 2426
KANAN SUJARWO KIRI KEPALA DESA SEMOYO SUHARDI SERAH TERIMA SK DESA WISATA

Patuk-pastvnews.com, selasa 3 juni 2014 di kantor sekertariat desa wisata Jurug taman sari berlangsung acara ramah tamah. Acara ini di helat dalam rangka peresmian situs atau website resmi  desa wisata bernama jurug taman sari.com dan ramah tamah.

Acara berlangsung dari jam 10 30 Wib hingga selesai, pengurus Pokdarwis JTS, langsung bertatap muka dengan bapak Kepala dinas pariwisata Gunungkidul Drs.Sujarwo Msi, bapak Camat Patuk dan perangkat Desa Semoyo, sehingga acara tampak meriah.

Kepala dinas Disbudpar Gunungkidul, Sujarwo Msi kemudian  memberikan beragam  informasi  terkait desa wisata dan SK desa wisata.

Drs.Sujarwo mengungkapkan, dari 144 Desa yang ada di Gunungkidul telah di sosialisasikan terkait pokdarwis dan desa wisata dan tata  cara pengajuan untuk mendapatkan SK.

Lebih lanjut Kepala Dinas ini mencatat, baru 2 desa dan juga  baru 2 desa wisata yang resmi serta telah merespon sesuai perda pariwisata  Gunungkidul tahun 2013 yaitu  desa wisata Jurug taman sari Semoyo dan desa wisata Bejiharjo dengan ikon goa pindulnya.

Jadi dari jumlah desa wisata yang ada baru 2 pokdarwis yang  sesuai perda terbaru, untuk itu kami acungi  jempol bagi 2 desa wisata tersebut, selanjutnya  kami mohon bapak Camat dan segala komponen di Semoyo wajib mendukung agar lebih lancar “kata Sujarwo.

Hari ini dinamika desa wisata jurug taman sari telah Nampak, kami menaruh hormat dan perhatian dengan semoyo, untuk itu Negara  dan pemerintah tidak akan mengingkari janji atau Semoyo, karena ujung ujungnya terkait desa wisata adalah mampu meningkatkan ekonomi.

Sekali lagi Desa Semoyo sudah tidak mau semoyo lagi alias siap bekerja sama dengan pemerintah kabupaten Gunungkidul dalam rangka memberdayakan masyarakat melalui bidang kepariwisataan dan itulah hebatnya desa wisata Semoyo, "kata Sujarwo.

Hari ini  SK Desa wisata telah kami tanda tangani sehingga jurug taman sari telah resmi, untuk itu apa saja isi dari SK desa wisata ? mari kita cermati, pokdarwis, sebagai sarana wadah pemberdayaan, meneruskan beberapa langkah untuk mendukung adanya desa wisata untuk ebih maju, kemudian terkait hal ini, maka bila ada pengajuan jangan di persulit, karena ini kelompok resmi “lontar Sujarwo di tujukan Camat Patuk Haryo Ambar Suwardi.

Kewajiban yang lain pokdarwis terkait SK desa wisata, juga harus menyediakan SDM yang mumpuni,  “Papar Kepala Dinas tersebut.pur/fid/ap




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi