Kembali Ke Index Video


DPRD Sleman Periode 2009-2014 Nunggak 17 Raperda

Kamis, 14 Agustus 2014 | 17:22 WIB
Dibaca: 1993
DPRD Sleman Periode 2009-2014 Nunggak 17 Raperda
pelantikan anggotan dprdi sleman

Media online pastvnews.com, Terhitung 12 Agustus 2014 masa jabatan DPRD Sleman berakhir, namun sejumlah pekerjaan belum, bahkan tidak bisa dituntaskan. Mereka masih memiliki tunggakan prolegda tahun 2014 sebanyak 17 Raperda.

Anggota DPRD Sleman secara resmi dilantik oleh ketua Pengadilan Negeri Sleman, Selasa 12 Agustus 2014, silam. Akan tetapi pekerjaan rumah yang ditinggalkan anggota dewan lama telah menghadang mereka. Dimana mereka mau tidak mau harus menyelesaikan Raperda sisa tahun 2014 ini.

Menurut KaBag Informasi dan Pelayanan Aspirasi Set DPRD Sleman, Errin Kasnarti, tahun 2014 ada sekitar 24 Raperda. Dari 24 Raperda tersebut baru diselesaikan 7 Raperda sehingga masih menyisakan 17 Raperda yang nantinya akan menjadi PR bagi anggota dewan baru.

Selain Raperda, lanjut Errin,  terkait dengan tugas pokok dewan yakni membahas APBD Perubahan rahun 2014 yang saat ini juga masih belum kelar. Sedangkan Raperda yang baru dibahas saat ini antara lain raperda inisiatif dewan tentang Ketertiban Umum, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Pemukiman, Pendidikan Keagamaan, Pengelolaan Jasa serta usaha warung internet.

“Sedangkan yang siap dinotakan raperda partisipasi masayarakat dalam pembangunan daerah serta raperda kawasan tanpa rokok yang kini masih mengambang proses persetujuannnya” ujar perempuan berjilbab ini.

Erin juga menjelaskan pelantikan nanti akan diikuti 50 anggota dewan terpilih dari 9 partai politik dari 12 partai politik peserta pemilu. Dalam kesempatan itu nantinya akan ditunjuk sebagai pimpinan sementara adalah Sri Muslihatun dari PDI Perjuangan. Dimana PDI Perjuangan sebagai pemenang dengan 12 kursi.

“Tugas pokok  pimpinan sementara  sesuai dengan tatib DPRD nomor 1 Tahun 2011 adalah memimpin rapat DPRD, menfasilitasi pembentukan fraksi, menfasilitasi penyusunan keputusan DPRD tentang Tatib DPRD dan memproses penetapan Pimpnan DPRD definitif” pungkasnya. anjar




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi