Kembali Ke Index Video


Desa Sumberejo, Semin Gunakan Dana Desa Sesuai Perbup

Sabtu, 20 Agustus 2016 | 09:39 WIB
Dibaca: 2207
Desa Sumberejo, Semin Gunakan Dana Desa Sesuai Perbup
dok foto hasil pembangunan

Semin-media pastvnews.com, Desa Sumberejo, Semin, Gunungkidul dalam menggunakan Dana Desa sudah sesui dengan Perbup Gunungkidul No.17 tahun 2016. Hal itu disampaikan Sudirman, Kepala Desa Sumberejo, Jum’at, 19/08/2016 siang, di kantor Balai Desa Sumberejo.

Dalam wawancara dengan media, ia menjelaskan bahwa Dana Desa  tahun 2016 sebesar Rp.705.211.600 itu digunakan untuk membangun infrastruktur dan pemberdayaan, diantaranya untuk membangun talut di Dusun Kembang sepanjang 353 meter dengan menghabiskan anggaran Rp.199.885.000,- kemudian untuk membangun jalan pemukiman di Dusun Karanganyar dana yang dialokasikan sebesar Rp. 29.915.000,-, untuk pemeliharaan berkala gedung Paud termasuk pemagarannya memakan dana Rp. 72.039.000,-

Pembangunan jalan usaha tani di Dusun Tugu dan Dusun Pabregan dianggarkan Rp. 87.100.000,- termasuk dianggarkan untuk pembentukan BUMDes sebesar Rp. 37.400.000,-, ungkapnya.

Sementara yang lain digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, seperti insentif Paud, pembinaan Kader KB, pengembangan desa siaga, dianggarkan Rp. 99.992.000,-

Kemudian  untuk pelatihan-pelatihan seperti pelatihan kelompok tani, pelatihan pengembangan ternak, pelatihan administrasi keuangan, pelatihan operator pemdes bidang pengelolaan keuangan desa, ini anggarannya ratusan juta, tetapi belum bisa dijelaskan secara detail nilai nominalnya karena masih menunggu anggaran perubahan, tutur Sudirman.

“Yang jelas, dalam menggunakan anggaran Dana Desa ini kita sudah mengikuti petunjuk sesuai dengan Perbup Gunungkidul yang baru, lagi pula kita juga didampingi dari pendamping kecamatan” imbuhnya.

Ia jelaskan lagi, bahwa Desa Sumberejo ini terdiri dari 16 Dusun, yang kondisi alamnya terjal bebatuan sehingga masih banyak jalan-jalan yang belum tersentuh dan masyarakatnya yang masih banyak hidup digaris kemiskinan.

Dengan kondisi yang seperti ini, maka segala bantuan baik yang bersumber dari Dana Desa maupun dari Anggaran Dana Desa dijalankan dengan transparan, karena tujuan utamanya digunakan untuk kemakmuran rakyat, tutup pensiunan polisi ini. W. Joko Narendro




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi