Camat Kasihan Dorong Semua Desa Umumkan RAPB Des 2019
Senin, 18 Maret 2019 | 22:38 WIBBantul - Pastvnews.com - Pemerintah Kecamatan Kasihan (Camat) Kabupaten Bantul DIY mengupayakan agar semua desa di wilayah kerjanya bisa segera mengumumkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPB Des) setiap tahunnya secara terbuka.
Kami mengharapkan agar semua desa bisa melaksanakan UU nomer 6 Tahun 2014 tentang desa. Selain itu juga UU No 14 Tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik, kata Camat Pajangan Drs Susanto MPA, ketika berbincang tentang perkembangan pelaporan RAPB Des di wilayah Kasihan dengan awak media Pastvnews, di ruang kerjanya, Senin (18/3).
Menurutnya, sesua dengan UU nomer 6 Tahun 2014 mengisyaratkan bahwa Kepala Desa memegang kekausaan keuangan dan aset desa. Selain itu juga menetapkan APBDes.
Jika mengacu pada UU nomer 14 tahun 2008, setiap informasi publik bersifat terbuka. Setiap informasi publik harus dapat diperoleh semua pemohon informasi.
Dengan mengacu itu semua, maka sudah sewajarnya apabila desa memberikan informasi publik mengenai RAPB Des-nya masing - masing", jelas Susanto .
Ia menambahkan, dalam memberikan informasi tentang itu, maka seyogyanya di pasang di tempat strategis, misalnya di halaman pemeintah desa masing masing dengan maksud agar masyarkat bisa mengaksesnya dengan mudah.
Menjawab pertanyaan tentang kapan informasi RAPB Des tahun 2019 di wilayah Kasihan akan di pasang dan bisa diakses publik, Susanto mengatakan diharapkan sebelum Juni.
Hingga kini pengajuan anggaran dana desa (ADD) untuk wilayah Kecamatan Kasihan kesemuanya belum ada yang cair. Dengan demikian informasi tentang hal itu belum bisa diumumkan.
Agar informasi itu bisa diakses sebelum Juni 2019, maka Pemerintah Kecamatan Kasihan selalu memantau perkembangan dan melakukan koordinasi serta komunikasi dengan para lurahnya. Supardi





