Sejumlah Caleg Dapil V Bantul Dapil DIY Deklarasikan Anti Politik Uang Di Pileg 2019
Minggu, 24 Februari 2019 | 19:30 WIBBantul media online Pastvnews.com Lintas Politik - Sejumlah caleg dapil V Kabupaten Bantul dan DIY Dapil Yogyakarta III berkomitmen bersama untuk "APU" (anti politik uang) pada Pemilu 2019. Komitmes dilakukan deklarasi dan ikrar bersama, di Pendapa Balai Desa Murtigading Sanden kabupaten ini, Minggu (24/2).
Dari sejumlah caleg ini seorang diantaranya anggota DPRD Bantul tahun 2014/2019 H Heru Sudibyo S.Sos MM.
Saya ikut dalam acara ini berdasarkan dari adanya undangan. Apapun acaranya pada kesempatan ini saya sendiri untuk memenuhi undangan dan keinginan masyarakat", kata Heru Sudibyo kepada awak media Pastvnews.com, di sela - sela berlangsungnya Deklarasi Komitmen Bersama Caleg Dapil V Bantul dan DIY Dapil Yogyakarta III.
Menurutnya, pihaknya sebagai anggota DPRD dan caleg wajar saja apabila datang untuk memenuhi keinginan masyarakat ini kan aspirasi masyarakat yang harus diperhatikan.
Sementara Koordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu DIY, Amir Nasirudin, pada kesempatan ini mengatakan politik uang merupakan pelanggaran Pemilu 2019.
Caleg yang terbukti dengan syah melakukan politik uang bisa dipersalahkan dan melanggar ketentuan. Salah satu sangsinya dilakukan diskualikasi dari pencalegan dan ini sudah terbukti ada sejumlah caleg yang telah mengalaminya", ungkap Amir.
Menjawab pertanyaan apakah ada desa lain di DIY yang juga melakukan kegiatan seperti saat ini, Amir menjawab sudah ada puluhan desa.
Sementara sejumlah caleg berbendapat bahwa kegiatan APU merupakan hal yang relatif cukup bagus untuk pendidikan politik.
Seluruh rangkaian acara dalam kegiatan ini berjalan tertib dan lancar acara juga dihadiri oleh ratusan orang termasuk dari warga para caleg ‘Supardi





