PN BANTUL LAKUKAN FAKTA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI
Rabu, 6 Maret 2019 | 22:56 WIBBantul - PASTVNEWS.COM, - Media online Pastvnews.com - Lintas Daerah Hukum - Pengadilan Negeri (PN) Bantu DIY melakukan fakta integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, berlangsung di PN ini, Rabu (6/3).
Awak media Pastivnews.com, melaporkan, ikrar fakta integritas dipimpin oleh Ketua PN Bantul Agung Sulistiyono SH. S.Sos..M.Hum diikuti opeh para pejabat maupun aparatur di lingkungan instansi ini. Kali ini juga diikuti oleh Forkompimda dan sejumlah elemen masyarakat.
Forkompimda ialah mencakup Bupati (diwakili oleh salah seorang asisten), Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres dan Komandan Kodim
Sedangkan penandatanganan fakta integritas dilakukan oleh Ketua PN Bantul. Sedangkan para saksi yang juga membubuhkan tanda tangan diantarnaha Kopolres, Dandim dan Kepala Kejaksaan Negeri.
Selain itu berbagai unsur masyarakat yang juga sebagai saksi dan membubuhkan tanda tangan dianyaranya Forum
Komunikasi Umat Beragama, Forum Pewarta Bantul (FPB) dan organisasi notaris.
Dalam fakta integritas yang diikrarkan diantaranya berisikan kami segenap aparatur PN Bantul akan menjaga kredibilitas Mahkamah Agung RI dan PN Bantul dengan bekerja jujur, transparan serta akuntable.
Berperan secara aktif dalam mencegah dan pemberantasan korupsi, kolusi nepotesme (KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela", ucap Agung Sulistiyono diikuti para aparatur di lingkungan PN Bantul dan disaksikan Forkompimda.
Usai acara ini Agus Sulitiyono kepada awak media mengatakan, pihaknya akan memberikan pelayanan yang bersih.
Artinya tidak memungut biaya selain yang ada dalam ketentuan. Ketentuan tentang biaya yang berlaku sesuai ketentuan bisa diakses melalui online.;Acara ini berlangsung lancar, tertib dan hikmah./Supardi





