Kembali Ke Index Video


PT KAI Melakukan Penataan Stasiun Tugu Di Sisi Selatan

Kamis, 6 Juli 2017 | 18:54 WIB
Dibaca: 1694
PT KAI  Melakukan Penataan Stasiun Tugu Di Sisi Selatan
JUMPA PERS TENTANG GUSURAN SARKEM

Jogja media pastvnews.com, lebih dari 70  pedagang kaki lima (PKL) akan  melakukan  perlawanan terhadap  PT KAI Daerah Operasional 6 Yogyakarta, jika  lahan yang sudah puluhan tahun ditempati sebagai usaha digusur.

PT KAI sebagaimana surat  teguran yang  ditujukan ke sejumlah  PKL berisi,Undang-undang  No. 22  Tahun  2009 tengan Lalu Lintas dan  Ankutann Jalan juga disebutkan  bahwa pejalan  kaki memiliki  ha atas  ketersedaa  fasilitas pendukung yang salah satunya  berupa trotoar,Perda  DIY  No 5 Tahun 2004 tentang   larangan  menggunakan  Trotoar selain untuk kepentingan  pejalan  kaki  dan kepentingan  darurat,Perwal  No. 26  Tahun 2002 tentang penataan  Pedagang Kaki Lima.

Dengan adanya rencana  pembangunan   kawasan Stasiun Tugu Yogyakarta,  agar   PKL yang menempati di sisi  selatan  agar mengosongkan kios.

Diperkirakan  PT KAI  akan  melakukan penertiban kawasan StasiunTugu,  akan dimulai  Rabu (5/7/2017)  untuk  mewujudkan   jalur pendistrian dan (pejalan kaki) yang memfungsikan trotoar sebagai pejalan kaki.

Yang selama  ini trotoar  banyak  disalah fungsikan untuk  kios dan PKL. Lebih dari  70  kios yang menempati  trotoar, sehingga  terkesan kumuh.Surat protes dan keberatan  warga RW  03 Sosrowijayan kulon tentang dampak  kekumuhan  dan ketidak - tertiban  jalan di sisi  selatan Stasiun sepanjang  jalan Pasar Kembang sebagai akibat  tidak  berfungsinya trotoar.

Sementara  itu, Manajer Humas PT KAI Daop 6 Eko Budiyanto mengatakan penertiban yang dimulai secepatnya, terhadap 70 kios di sepanjang jalan Pasar Kembang sisi selatan  Stasiun Tugu.

Menurut Eko, para pedagang kaki lima tak mengantongi surat ijin dari PT KAI maupun Kraton Yogyakarta sebagai pemilik lahan.isan/dyan  


Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi