PT IJ Kediri Jatim Kirim TKW Masih di Bawah Umur !
Selasa, 12 Januari 2016 | 22:26 WIBSurabaya-Media PASTVNEWS.COM, Lintas kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW), asal Kabupaten Blitar Jawa Timur dipulangkan dari negara tempatnya bekerja yaitu negara Singapore, pada Rabu 29/12/15 yang lalu melalui bandara udara Internasional Juanda Surabaya Jawa Timur, setelah bekerja selama 3 bulan, TKW dipulangkan karena terbukti masih dibawah umur.
Salah satu TKI bernama Ulinita Rahmadhani, yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia asal Kedawung Blitar Jawa Timur ini sebagai TKW yang sial dari sekian banyak TKI maupun TKW lain yang saat ini bekerja di luar negeri.
Dari data dan info yang di rangkum oleh awak media pastvnews.com oini, setelah tiga bulan mengadu nasip di negara Singapore sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT), Ulinita R, ternyata harus menelan pil pahit lantaran harus menerima konsekuensi pemulangan paksa dari pemerintah Singapore Karena ketahuan dan terbukti masih dibawah umur.
Ulinita pemegang paspor no B 1693816 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi klas III Kediri tersebut, ternyata saat ini 2016 masih berumur 18 tahun, walaupun umur yang tercantum di paspor Ulinita sudah menunjukan 23 tahun, tetapi berbeda dengan Ijasah serta Kartu Keluarga milik Uli.
Awalnya Uli direkrut oleh oknum calo TKI dari Kediri berinisial PJ, selanjutnya PJ mengantarkan ke Kantor DWN di Jln Sekartaji, Kabupaten Kediri. DWN yang berbekal ijin Unit Pelayanan Penyuluhan Dan Pendaftaran Calon TKI (UP3CTKI) atas nama PT. IJ, yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Kediri tersebut yang ternyata mengalami nasib yang tidak mengenakan.
Dari berbagai info yang di dapat media pastvnews.com, dugaan PT. IJ tersebut telah melakukan kegiatan penampungan para calon TKI sebelum mereka diberangkatkan.
Menurut keterangan Uli bahwa dirinya dibuatkan paspor di kantor Imigrasi Kediri dengan diantar oleh petugas dari kantor DWN.

FOTO PT. YANG MEREKRUT DAN MENGIRIM TKI/TKW DI BAWAH UMUR
Lebih lanjut di ungkapkan Uli, Dirinya tidak tahu menahu kenapa usianya bisa berbeda antara paspor dengan Ijasahnya yang di miliki.
“saya hanya dipesan nanti kalau disana jangan bilang umur aslimu”, jelas Uli menirukan penjelasan dari staf DWN.
Makin menghangatnya kasus pengiriman TKI ke luar negri dengan kasus berat di bawah umur hingga berita ini di unggah pihak terkait seperti Kepala Kantor Imigrasi Kediri serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri belum dapat dikonfirmasi oleh awak media mengenai perihal permasalahan yang menyimpang dari aturan perundangan RI terkait tenaga kerja.
Seluk beluk dan kinerja PT IJ perekrut TKI akan di kupas secara dalam, selanjutnya ada apa sebenarnya yang lain ? nantikan infonya. (M-har/team red)






