Membubarkan GAFATAR Bukan Wewenang Polisi, Melainkan Masyarakat.
Rabu, 13 Januari 2016 | 15:38 WIBDibaca: 1450
JAMBI – PASTVNEWS.COM, Baru menginjak kakinya di Polda Jambi, Kapolda Jambi yang baru, Brigjen Pol. Musyafak, langsung memberikan komentar terkait keberadaan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Jambi.
Dikatakannya, pihak yang berwenang perlu membubarkan organisasi yang belakangan ini membuat heboh tersebut.
"Bubarkan saja. Pemerintah juga sudah melarang," ujarnya, Kalau jika memang ada yang tidak beres dengan Gafatar, masyarakat hendaknya juga melakukan penolakan.
Namun Musyafak menegaskan, yang berwenang membubarkan Gafatar bukan kepolisian.
"Yang membubarkan bukan Saya. Seharusnya ini masyarakat," tegasnya. Insro.kt

Video Terkait
Tidak Ada Komentar
Tinggalkan Komentar
*) Wajib Diisi




