Kembali Ke Index Video


Mengungkap Warisan Budaya dan Cagar budaya Gunungkidul Bagian 1

Rabu, 13 Januari 2016 | 08:14 WIB
Dibaca: 3435
Mengungkap Warisan Budaya dan Cagar budaya Gunungkidul  Bagian 1
fakta sejarah batu batu kubur

Wonosari,-Pastvnews.com Gunungkidul  yang memiliki wilayah yang terluas di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini teryata memang istimewa.

Memiliki luas 46,6%dari  total wilayah di DIY dan teryata memiliki asset budaya dan cagar budaya yang sungguh luar biasa.

Menurut Drs. Ristu Rahajo sebagai Kasie Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul, Selasa, 12/01/2016,di dalam sambutannya pada pertemuan antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gunungkidul dengan para Jupel (Juru Pemerihara) warisan budaya di Gunungkidul,  mengatakan, kekayaan budaya di Gunungkidul dibagi menjadi 2 yaitu yang berupa budaya tangible (kebendaan/fisik/kelihatan) dan intangible (non fisik/tidak kelihatan).

Poto dari kanan, Kepala Disbudpar, Saryanto, S.T. Kasie Kebudayaan, Drs.Ristu Raharjo, Kasie perlindungan cagar budaya, Ir. Winarsih

budaya tangible itu sendiri berjumlah sekitar 536 objek warisan budaya, itu semua ada benda yang bergerak (moveable) dan tidak bergerak (immoveable). Dari ungsur cagar budaya sendiri terdiri dari 5 yaitu benda, struktur, bangunan situs, dan kawasan, jelasnya yang langsung dii di rilis awak media pastvnews.com ini.

Oleh karena itu, lanjut Restu, ini perlu dijaga dan dipelihara karena termasuk asset atau kekayaan budaya yang perlu diaktualisasikan, sehingga akan menjadi potensi budaya yang dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat luas.

Tugas Jupel ini untuk bisa menjaga, memelihara, dan mengembangkan  warisan budaya yang ada di Gunungkidul ini,  makanya pahami UU no.11 tahun 2010, tentang cagar budaya, jelas Ristu Raharjo.

Sementara itu Kadisbudpar Kabupaten Gunungkidul, Saryanto, S.T dalam sambutanya mengatakan, ke depan bagaimana warisan budaya ini bisa dikembangkan untuk wisata yang berbasis budaya.

Oleh karena itu warisan budaya ini perlu di gali, dijaga, dipelihara, dilestarikan dan dikembangkan  untuk wisata relligi dan sejarah, masih kata Saryanto.

Padahal warisan budaya di Gunungkidul ini, dari jaman prasejarah sampai masa sejarah peninggalannya ada, dan nilainya tidak terukur, artinya nilainya sangat tinggi.

Peran masyarakat sangat penting dan dibutuhkan untuk menjaga warisan budaya tersebut, sehingga  yang selama ini dikesampingkan oleh para wisatawan, nanti bisa dijadikan icon wisata baru untuk di Gunungkidul, Saryanto mengakhiri sambutannya.

Memang tidak bisa kita pungkiri bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta adalah daerah yang unik, yang mana di setiap kabupaten menyimpan potensi cagar budaya yang kas.

Seperti halnya di Kabupaten Gunungkidul sendiri menyimpan cagar budaya dari masa prasejarah yang berupa menhir, sarkofagus (peti kubur batu), serta tulang dan rangka manusia purba.

Menurut temuan team ahli, sungai Oya adalah merupakan sungai yang terbesar di Gunungkidul, yang  beberapa situs banyak yang ditemukan di aliran sungai tersebut.

Temuan –temuan tersebut diantarannya, Situs Bleberan, Situs Sokoliman, Situs Gunung Bang, dan Situs Gondang.

Untuk kerangka manusia purba banyak ditemukan di goa-goa  di wilayah Gunungkidul, seperti Goa Rancang, Goa Braholo, Goa Tritis dan Goa Song Blendrong.

Selain banyak peninggalan-peninggalan pada masa prasejarah juga banyak ditemukan pada jaman atau masa klasik Hindu Buda, seperti struktur candi-candi yaitu candi Dengok, Candi Plembutan, Candi Pulutan, Candi Krapyak, Candi Risan dan Candi Genjahan.

Hampir semua candi-candi tersebut mengalami kerusakan,  dalam bentuk fisik tidak diketahui walaupun lokasinya ada, sehingga secara arkeologis tidak dimungkinkan untuk dipugar.

Satu-satunya candi yang termasuk candi bercorak budha yaitu candi Risan yang berada di wilayah Semin, Gunungkidul. Candi ini masih bisa dilihat atau disaksikan walaupun kondisinya sudah tidak utuh lagi, namun masih terpelihara dengan baik. 'wjn




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi