Kembali Ke Index Video


BALAI PELESTARIAN NILAI BUDAYA DI YOGYAKARTA ADAKAN DIALOG BUDAYA KOMUNITAS

Sabtu, 13 Agustus 2016 | 15:14 WIB
Dibaca: 2093
BALAI PELESTARIAN NILAI  BUDAYA DI YOGYAKARTA ADAKAN DIALOG  BUDAYA  KOMUNITAS
dialog budaya

Yogyakarta media pastvnews.com, merupakan kota dengan willayah historis unik,sejak dibangun  2,5 abad lalu sebagai  kota keraton,  Yogyakarta dibangun dengan konsep filosofi  Jawa-Hindu –Islam  yang  tercermin dalam penataan  ruang fisik tata kota , serta simbol .

Tentu dengan konsekuensi logis terbentuk ruang-ruangtertentu, serta  klasterai pemukiman,dan nilai budaya kesadaran kutural masyarakatnya yang berbeda dengan kota lain. Demikian diungkapkan DrAchmad Charris Zubair dalam dialog budaya komunitas,  yang diselenggarakan Balai Pelestarian Nilai Budaya D.I. Yogyakarta, dengan tema  “Peran Nila Budaya  di Era  Keistimewaan DIY”, yang berlangsung di Hotel RosIn,Yogyakarta.

Menurutnya, Yogyakarta menjadi istimewa sejak dikeluarkan Maklumat (KRT Jatiningrat  dalam suatu kesempatan rapat  4 November 2008 yang  lalu meralat , bukan“maklumat” tapi“amanat”) Sultan Hamengku Bwono IX tanggal 5 September  1945.Yang isinyabergabungnya   Yogyakarta  dalamNKRI.

Ditegaskanlagi,  sehari kemudian Presiden Soekarno menyampaikan piagam PenetapanPemerintahPusat  yang isinya,  Sultan tetap dalam kedudukannya sebagai kepala pemerintahan  yang mengendalikan semua kekuasan kesultanan. “ keistimewaan Yogyakartamenjadi lebih jelas denganadanya  UU  No. 13 Tahun  2012, tentang keistimewaan DIY dipertegas dengan adanya Peraturan  Daerah  Istimewa Yogyakarta  No. 1 Tahun  2013 tentang Kewenangan dala murusan Keistimewaan.

Berdasarkan  UU  danPerdais itu pembangunan  di  DIY berpijak pada budaya “ tegasZubair.Tampil sebagai narasumber, Ir. HYuwono  Sri Suwito (Budayawan), DrLono Lastoro Simatupang  (Akademisi UGM), Jeannie Park (Padepokan Seni Bagong Kussudiardjo), YustinaNeni (Yayasan  Biennale  Seniman Yogyakarta), Endro Wardoyo ( Asmindo/Himki),Prof.Dr.Kasidi,HP,M.Humdalang /pelakuseni/ dosen), Kustiyanto (DesaBudaya), Drs. Umar  Priyono,M.Pd.

Dalam perkembagannya,  Yogyakarta , menurut, Zubair,  Yogya memiliki keistimewaan  dalamai hal, hal,  dalam budaya,  pertanahan dan paling  banyak dibicarakan keistimewaan dalam tata pemerintahan, termasuk dalam wacana gelar  Sultan.

 “Keistimewaan Yogyakarta  dalam entitas pemerintahan sudah mulai memudar,perdebatan masih berkisar konsep keraton sebagai  basis  pemerintahan  Daerah Istimewa, gelar  Sultan harus tercantum dalam system perundangan ataukah mengakomodasi system politik dengan konsekuensi tidak ada keistimewaan dan diskriminasi bagi setiap warga dalama proses  politik,”tegas Zubair.  isan

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi