Kembali Ke Index Video


Todung M Lubis ” Saatnya Menjadi Advokat Pejuang

Jumat, 21 Maret 2014 | 22:38 WIB
Dibaca: 2092
Todung M Lubis ” Saatnya Menjadi Advokat Pejuang
TODUNG M LOBIS MENGUPAS SADAPAN KPK

PAS TV NEWS.COM MEDIA tv elektronik online, Penyadapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan langkah yang tidak perlu dipertentangkan.

Karena penyadapan KPK yang dilakukan KPK dalam rangka mencari bukti pelaku korupsi. Dan itu telah sesuai dengan mekanisme dalam kerangka mencari  bukti agar  kasusunya makin jelas.

Hal tersebut dikatakan ketua DPP Ikadin (Ikatan Advokat Indonesia) Todung Mulya Lubis disela-sela Rakenasnya di Yogyakarta.

Lebih jauh Todung menambahkan hendaknya langkah-langkah yang diambil KPK jangan dihalang-halangi, apalagi dilemahkan. Keberadaan KPK harus selalu didukung sehingga Indonesia ke depan akan semakin baik.

Ditambahkannya dalam ranah hukum  Indonesia saat ini banyak dijumpai praktisi hukum, terutama advokat yang terjebak menjadi instrument yang mencetak uang untuk kekayaan dirinya sendiri, Parahnya, mereka kadang menghalalkan segala cara.

Terjadi halnya di atas karena adanya erosi tanggung jawab social, kebangsaan serta emosional. Sehingga mereka terjerembab pada pencarian uang dan mengabaikan tanggung jawabnya.

Todung pun berharap advokat harus mengedepankan substansi dan profesionalisme bukan pada penampilan. Advokat harus peduli kepada masyarakat kecil.

Karena hal ini merupakan tanggung jawab advokat. Untuk itu diperlukan advokat yang siap menjadi advokat pejuang. anjar




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi