Kembali Ke Index Video


KOMISI B DESAK PEMKAB BANTUL SEGERA REALISASIKAN PENGANGARAN COVID -19

Selasa, 14 April 2020 | 19:19 WIB
Dibaca: 430
KOMISI B DESAK PEMKAB BANTUL SEGERA REALISASIKAN PENGANGARAN COVID -19
Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis dan Anggota Heru Sudibyo

Bantul-pastvnews.com, Komisi B DPRD Bantul mendesak agar Pemerintah Kabupaten segera merealisasikan sebagian anggarannya yang telah ada untuk dipergunakan penanganan dan mengatasi Virus Corona (covd -19) .

Hingga kini secara umum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bantul belum siap betul. Apabila sudah, baru sebagian misalnya Dinas Koperasi dan UMKM.

Sedangkan yang lain belum siap. Ini hasil rapat Komisi B dengan OPD yang digelar pada Kamis (10/4/2020", kata Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis dan anggota Heru Sudibyo, di Bantul, Senin (14/4/2020).

Menurutnya, kreativitas dan keberanian untuk menentukan kebijakan langkah guna menangani covid -19 sangat diperlukan di saat situasi mendesak seperti saat ini. Meskipun pihak Sekda atau Bupati ataupun Wakil Bupati belum memerintahkannya sekalipun, namun diharapkan seluruh OPD harus siap dan tegas mengambil langkah kebijakkan yang diperlukan.

Sebagai gambaran jika satu OPD yang mempunyai anggaran Rp 10 Milyar selama tahun 2020, maka jika 20 persennya dialihkan untuk  menangani Covid -19, maka sudah lumayan. Padahal jumlah OPD-nya di Bantul ada puluhan. Ini penting untuk segera disikapi", kata Heru Sudibyo.

Padahal, kata Heru, anggaran yang bisa dialihkan misalnya yaitu yang untuk pembelian barang, belanja barang dan jasa dan belanja pembangunan serta jasa. Ini ketentuannya sudah dilihat di Permendagri No 20 Tahun 2020.

Kami akan berjuang ekstra keras agar itu semua bisa terealisasikan. Cara yang ditempuh diantaranya  mengadakan rapat Banggar (Badan Penggaran)  oleh Banggar DPPRD dan OPD (ekskutif)", jelas Heru.

Diharapkan, katanya, agar segera ada pengalihan  anggaran  untuk mengatasi konvid -19, kuncinya adalah  diharapkan OPD  harus kreatif dan berani menentukan sikap tanpa menunggu."dhawuh" (perintah) dari atasan. Karena perintah dari atasan sudah menjadi semacam budaya, maka Komisi B  akan mendesak ekskutif. Supardi




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi