Kembali Ke Index Video


Jaga Destinasi Bupati Gunungkidul Abaikan Raperda Pengelolaan Limbah Domestik Metrologi dan Tera Ulang

Sabtu, 13 Mei 2017 | 09:33 WIB
Dibaca: 1559
Jaga Destinasi Bupati Gunungkidul Abaikan Raperda Pengelolaan Limbah Domestik Metrologi dan Tera Ulang
RAPAT DPRD GUNUNGKIDUL BAHAS RAPERDA LIMBAH DOMESTIK

Wonosari, Pastvnews.com - Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos melalui wakilnya, Immawan Wahyudi memberikan jawaban ekslusif terhadap pandangan umum rapat paripurna Hari Senin, 08/05/2017 yang lalu oleh Fraksi DPR atas 3 raperda.

Raperda tentang pengelolaan air limbah domistik,  penyelenggaraan metrology legal dan retribusi pelayanan tera/tera ulang.

Ketiga raperda tersebut, pengelolaan air limbah domistik saran usul dari fraksi gerindra supaya ada peran serta masyarakat untuk membentuk forum masyarakat pengelolaan air limbah domistik ditingkat kecamatan dan kabupaten tidak disetujui atau bupati kurang sependapat.

“Kaena pengaturan pembentukan forum dalam raperda ini akan membatasi jenis kelembagaan masyarakat itu sendiri,” jelas Immawan, Jum’at, 12/05/2017.

Justru kami sependapat, lanjutnya, jika ditambahkan peran serta masyarakat untuk melakukan kemitraan dalam pengelolaan air limbah domestic dengan cara membentuk kelompok masyarakat.

Terkait penanganan limbah sendiri menurut Immawan sudah secara detail disebutkan dalam raperda. Intinya dalam penanganan limbah itu supaya tidak berdampak kepada kesehatan, lingkungan, keasrian sebagai tujuan daerah pariwisata,” terangnya.

Kalau ada yang melanggar tentang pengelolaan limbah ini tentu akan ada sanksinya yang sudah tertuang didalam raperda.

Dikatakan Immawan diakhir pembicaraanya,  kalau raperda Gunungkidul ini hanya menguatkan perda diatasnya baik undang-undangnya maupun perda DIY. ‘wjn

 

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi