Kembali Ke Index Video


Hindarkan Narkotika BNN Bantul Tahun 2019 Dirikan Klinik Konseling

Selasa, 21 Mei 2019 | 19:02 WIB
Dibaca: 673
Hindarkan Narkotika BNN Bantul Tahun 2019 Dirikan Klinik Konseling
ARIPIN MUNAJAH Hindarkan Narkotika BNN Bantul Tahun 2019 Dirikan Klinik Konseling

Bantul - Media online Pastvnews.com - Lintas Daerah Kesehatan - Untuk mengupayakan agar masyarakat bisa terhindar dan terbebas dari bahaya narkotika, maka Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul  DIY mendirikan Klinik Pelayanan Konsuling Rehabilitasi untuk Korban Pencandu Narkotika.

Lokasi klinik sudah dilakukan peninjauan oleh pihak terkait satu diantaranya Dinas Kesehatan Bantul. Diharapkan ada anggaran dan segera terbangun . Meski  kini ruang yang digunakannya untuk klinik sudah ada untuk sementara waktu.

Tetapi nantinya akan membangun (merenovasi ) sejumah ruangan yajg di gedung kantor", kata Kepala Badan Narkotika Nasional  (BNN) Bantul, Arfin Munajah SE, MM, ketika  berbincang tentang BNN Bantul dan narkotika, di kantornya, Senin (20).

Menurutnya, Klinik ini akan memberikan pelayanan konsuling kepada para korban narkotika di Bantul secara gratis. Apabila pasien memerlukan surat rujukan, maka mereka  juga akan diberikan rujukan.

Konsuling di klinik pelayanan konsuling ini juga sistim gratis. Bahkan pasien  diberikan rujukan juga secara gratis untuk berobat ke lembaga rujukannya. Misal ke RS Grasia.

Selama tahun 2019   atau per tahunnya kouta (jatah) yang disediakan  sebanyak 20 orang . Apabila mereke dirujuk juga diberlakukan gratis . Jatah sebanyak itu disesuaikan dengan anggaran yang ada.

Didirikannya klinik pelayanan konsuling ini adalah merupakan salah satu upaya BNN Bantul untuk agar masyarakat Bantul terhindar dari narcotika", papar Arfin Munajah.

Ia menmbahkan langkah ini juga  merupakan upaya untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BNN Bantul yaitu meliputi pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan narkotika.

Menjawab pertanyaan awak media Pastvnews.com tentang kondisi Kabupaten Bantul terkait dengan narkotika, ia mengatakan relatif dan bisa berubah-ubah.

 Berdasarkan data dari kepolisian dalam hal ini Polres Bantul, pada tahun 2016/2017 Bantul ringking kedua setelah Kota . Pada tahun 2018 ringking ke tiga setelah Kota dan Sleman.

 Meski selama ini kami telah melaksanakan  tiga tupoksi itu, akan tetepi akan terus berupaya bekerja keras diantaranya melalui berbagai penyuluhan", jelasnya.

 Ia juga menjelaskan, hal yang cukup penting dan harus kami lakukan adalah mengupayakan agar upaya pembebasan korban narkotika diarahkan atau harus memperoleh dukungan nyata dan positif dari pihak keluarganya.

Menjawab berapa SDM di BNN Bantul saat ini, Arfin mengatakan, jumlah personil kesemuanya ada 26 orang. Ini terdiri 10 ASN diperbantukan, organik BNN 1, CPNS 3, polri 4 dan 8 tenaga kerja kontrak.’Supardi




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi