Kembali Ke Index Video


Fraksi PDIP Bersiap Mengkritisi LPJ Bupati Bantul H. Suharsono

Selasa, 2 Juni 2020 | 22:45 WIB
Dibaca: 530
Fraksi PDIP Bersiap Mengkritisi LPJ Bupati Bantul H. Suharsono
RAPAT DENGAR LPJ BUPATI BANTUL 2/6/2020

Bantul – PASTVNEWS.COM, warta politik dan hukum, Bupati Bantul selaku ekskutif menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 di hadapan DPRD dalam sidang paripurna dan penyampaian nota pengantar ekskutif, di ruang sidang dewan, Selasa (2/6/2020).

Dalam kesempatan itu, Suharsono menyampaikan, APBD Bantul tahun 2019 ditetapkan dengan peraturan daerah Kabupaten Bantul nomor 22 tahun 2018. Komposisi pendapatan sebesar Rp. 2.156.590.131.485.60. Sedangkan belanja sebesar Rp 2.383.358.028.670.00 dan pembiayaan sebesar Rp 226.767.897.184.40.

Selanjutnya perubahan APBD ditetapkan dengan Perda Kabupaten Bantul nomor 12 tahun  2019. Ini dengan komposisi berubah menjadi APBD sejumlah  Rp 2.249.721.087.975.05.

Sedangkan belanjanya sebesar Rp 2.495.603.086.991.45. Sedangkan pembiayaannya Rp 245.881.999.013.40", demkian Suharsono dalam membacakan laporannya.

Pada kesempatan ini, Suharsono menyampaikan pula dalam perjalanannya setelah perubahan APBD ditetapkan menjadi beberapa kali perubahan Peraturan Bupati tentang penjabaran  perubahan APBD. Yang terahir dengan peraturan bupati nomor 115 tahun 2019.

Sidang paripurna kali ini sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bantul, Nur Subiyantoro, dan dihadiri oleh para anggota dari semua fraksi.

Sementara itu, usai sidang paripurna ini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bantul Suratman,  menyatakan, pihaknya (Fraksi PDI Perjuangan) segera melakukan rapat untuk mengkritisi laporan bupati.

Rabu (3/6/2020) kami akan rapat fraksi untuk mempersiapkan materi  tanggapan fraksi. Tanggapan akan disampaikan pada sidang paripurna yang dijadwalkan akan berlangsung Kamis (4/6/2020).

Sementara masing-masing fraksi yaitu Gerindra, PKS, PKB, PAN, Golkar dan Persatuan Demokrat juga akan menyamlaikan tanggapannya terhadap penyampaian pertanggungjawaban Bupati Bantul. Tanggapan akan disampaikan pada sidang paripurna DPRD Bantul pada Kamis (4/6/2020). Supardi




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi