Kembali Ke Index Video


Para Tersangka di Tangkap 'Barang Bukti Nakotika Di Musnahkan Dengan Sulutan Api

Sabtu, 1 April 2017 | 10:28 WIB
Dibaca: 1505
Para Tersangka di Tangkap 'Barang Bukti Nakotika  Di Musnahkan Dengan Sulutan Api
FOTO PARA TERSANGKA PENGGUNA DAN PENGEDAR NARKOBA

Jogjakarta media pastvnews.com,  maupun  pemakai masih juga belum jera, bahkan dengan berbagai cara untuk memasukkan  barang  terlarang ke  Lapas, hal ini  membuat keprihatinan  aparat, betapa tidak dari sejumlah  sitaan petugas berhasil membekuk pelaku dan barang bukti, seberat 85.83 gram dan  jenis sabu seberat  705 gram  ganja. Yang  belum lama ini  dimusnahkan di kantor  BNNP DIY, Yogyakarta (30/3).

Dalam  jumpa pers yang dihadiri  sejumlah juru warta, dalam keterangan pers, disebutkan setelah terlebih dulu petugas mendapat  informasi, segera  bertindak untuk membuntuti paket kiriman  ganja asal   aceh yang dikirim  lewat  jasa pengiriman dari Medan.

Tanpa membuang waktu,petugas  bergerak dan membuntuti paket kiriman penerima ternyata penerima paket tidak berada di kediamannya.

Pihak berwajib DIY musnahkan barang bukti dengan kobaran api

 

Saat ditelepon,  penerima  barang  meminta petugas jasa pengiriman  agar  mengirimkan ke  sebuah  SPBU di  jalan Kaliurang, Dusun Manggung, Catur tunggal, Sleman.Dua orang  yang akan mengambil  paket tersebut,  namun  tidak bisa menunjukkan KTP , karena   KTP nya tidak sama dengan indentitas  yang tertera dalam  paket kiriman, dan langsung ditolak oleh petugas paket.

Beberapa saat kemudian  datang dua orang yang mau mengambil paket  kiriman sesuai sesuai  nama yang tertera  dalam paket kiriman, dan langsung  ditangkap, diketahui setelah melakukan  pemeriksaan bernama inisial KH dan BHG.Dari  hasil  pengembangan kasus, ternyata  petugas juga menangkap  dua tersangka lainnya, FR dan PC disebuah  kamar kos dusun Purwosari, Sinduadi,  Mlati, Sleman.

Dalam penggrebagan, petugas menemukan  ganja, shabu dalam bentuk paket siap edar. Sabu, seberat  52,65 gram  disimpan dalam  mangkok kaca,  dan  sabu lain yang  dikemas dalam  plastic klekepan  dan  dimasukkan  dalam sedotan warna ungu.

Modus   peredaran  yang dilakukan N,  dengan mempromosikan  lewat SMS atau media sosial dengan sandi  Yogya  Ready.” Kalau rekan rekan media  mengetahui segera melaporkan ke kami,” ungkap Mujiyana sambil  menunjukkan BB berupa paket siap edar.

Penangkapan  pengedar sabu oleh petugas juga dilakukan, di   Lapas Cilacap, yang  peredaran lewat  handphone dengan  mengendalikan melalui  handphone, dalam kasus tersebut melibatkan tersangka initial  AD, seorang wanita yang dijadikan sebagai kurir oleh EK  seorang napi  Lapas, Nusakambangam, 

Ciacap. Berwal ketika BNNP  DIY  mendapat informasi  adanya  pengambilan paket sabu di Sukoharjo,  BNNP  segera melakukan  operasi. Rabu (23/3)  lalu, dan  berhasil menangkap  AD.

Sementara  wanita  initial  EK ditangkap  di  Grogol, Sukoharjo. Dari tangan  tersangka,  ditemukan  sabu seberat  50,4 gram  yang disembunyikan di bawah jok motor.

Dari pengakuan tersangka, barang kiriman sabu seberat  25 gram  akan diedarkan di  ke  Lapas Pakem dan Ghrasia, Pakem dan sisanya akan diedarkan di  Yogya.

Hal tersebut  diungkapkan,  Ketua  Lapas Pakem,  Erwedi saat jumpa pers,  menurutnya  masih saja ditemukan  handphone  yang bisa masuk ke dalam Lapas dengan  cara dilempar dari luar.

Melihat hal tersebut, Kalapas Pakem,  Sleman, Yogyakarta,pihaknya akan  menambah CCTV yang dirasa selama ini masih kurang dan akan segera ditambah CCTV,penambahan CCCTV akan diarahkan ke  luar dan  halaman depan  Lapas. ”Kami  telah menindak petugas  yang membantu  menyelundupkan, dengan  sangsi diturunkan  pangkatnya,” ungkapnya. san

 

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi