Kembali Ke Index Video


6 Fraksi DPRD Bantul Rancang Perda Tentang Keberadaan Swalayan dan Pasar Tradisional

Senin, 9 Maret 2020 | 20:55 WIB
Dibaca: 458
6 Fraksi DPRD Bantul Rancang Perda Tentang Keberadaan Swalayan dan Pasar Tradisional
FOTO MEDIA PASTVNEWS.COM, RAPAT PARIPURNA DPRD BANTUL 2020

Bantul - Media online Pastvnews.com - Lintas Politik dan Hukum - Raperda yang mengatur  tentang keberadaan  swalayan di Bantul DIY menjadi pembahasan menarik dewan  pada sidang paripurna tentang pemandangan umum fraksi- fraksi terhadap raperda yang diprakarsa Bupati, di DPRD Kabupaten Bantul  kian di butuhkan untuk menjadi Perda.

Sementara itu hasil pantauan media semua fraksi memandang terkait raperda  tentang hal ini dinyatakan layak untuk dibahas pada tahapan pembahasan berikutnya  melalui pansus.

Awak mediia Pastvnews, Senin, (9/3) , melaporkan pada sidang paripurna ini, sorotan  disampaikan oleh masing masing juru bicara fraksi yatu Arif Syarifudin (F PKS), Hj Suratun (F PAN), Suradal (F PKB) dan Teguh Santoso (F Golkar), Jumakir  (F Persatuan Demokrat) dan Sugeng Sudaryanto  (F PDI P) .

Suratun, dalam membacakan pemandangan umumnya melalui Fraksi  PAN, menyatakan, regulasi tentang keberadaan swalayan dan pasar rakyat penting. Maka raperda itu diharapkan jadi Perda.

Wakil rkyat di DPRD seperti Sugeng   Sudaryanto, Arif Syarifudin, Suradal, Jumakir, Teguh Santoso dan Arif  Syarifudin juga menyatakan hal senada.

Sedangkan alasan mengenai perlunya pembahasan lebih lanjut perda itu adalah karena menyangkut hajad hidup masyarakat.

Keberadaan swalayan jangan sampai mematikan pasar rakyat. Pasar rakyat atau juga di kenal pasar tradisional hal ini agar perekonomian di Bantul membaik sehingga pasar tradisional tidak mati.

Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bantul masing masing Nur Subiyantoro, Subhan Nawawi dan Damba Aktivis.’ Supardi

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi