Kembali Ke Index Video


Inilah Anggota Legislatif Hasil Pileg 2019 Bantul Yang Ditetapkan KPU

Senin, 22 Juli 2019 | 21:18 WIB
Dibaca: 680
Inilah Anggota Legislatif Hasil Pileg 2019 Bantul Yang Ditetapkan KPU
hasil pileg di tetapkan pileg 2019

Bantul - Media online Pastvnews.com - Lintas Politik dan Hukum - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul DIY mengadakan Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten ini hasil Pemilu 2019, berlangsung di Yogyakarta, Senin (22/7).

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, saat memimpin rapat pleno kali ini, menyatakan, dasar hukum  diselenggarakannya rapat pleno  ini adalah UU No 7 Tahun 2017 pasal 418 dan pasal 421. Didalam undang undang itu mengananatkan bahwa calon terpilih DPRD di Kota/kabupaten ditetapkan oleh KPU Kota/Kabupaten dalam  rapat pleno.

Rapat pleno dihadiri oleh para utusan  (saksi) partai politik peserta pemilu, Bawaslu, dinas instansi yang terkait dan media massa. Rapat terbuka dan terbuka oleh umum," kata Didik Joko Nugroho.

Dijelaskan, di wilayah Kabupaten Bantul pada pemilu 2019 ada 6 daerah dapil. Dalam rapat ini perolehan hasil suara kesemua dapil bisa diketahui oleh umum. Selain itu nama nama  calon DPRD terpilih dan yang ditetapkan juga bisa dikehui oleh umum.

Berdasarkan Surat Nomor 644/Pl.01.9-Und/KPU-Kab/VII/2019 perolehan yang tertera dalam undangan ke dari KPU Bantul yang dikirimkan ke partai yang ada dan yang ditetapkan di dalam rapat pleno adalah perolehan kursi seluruhnya  ada 45 kursi. Ini  juga sama yang ada pada hasil rapat pleno kali ini.

PKB mendapatkan enam kursi dengan nama terpilih Subhan Nawawi, Mahmudin S.P, H Yasmuri M.Pd.I, Suradal, Muhammad Agusalim dan Johan Munandar.

ParTai Gerindra mendapatkan 8 (delapan) kursi atas nama Enggar Surya Jatmiko SE MM, Petrus Lanjar Wijiyono, Novi Sarhati, Nur Subiyantoro S.I.Kom, Sukardiyono SH, Saryanto, Jumirin dan Datin Wisnu Pranyoto.

PDI Perjuangan memperoleh  11 kursi atas nama Aryunadi SE, Pramu Diananto Indartriatmo, Nur Yuni Astuti.S.Sos,SH, Endro. Sulastomo SH, Hanung Raharjo ST, Suratman, Dwi Kristiantoro ST,

Drs Pambudi Mulyo M.Si, Sugeng Sudaryanta, Anton Wahana S.Sos dan Drs Timbul Harjana.

Partai Golkar memperoleh lima kursi masing masing Arni Tyas Palupi ST, Teguh Santoso SE, Suryono, Paidi  dan Heru Sudibyo S.Sos MM.

PKS mendapatkan empat kursi atas nama H.Sigit Nursyam Priyanto S.Si, Drs Ahmad Agus Sofwan M.Pd I ,  Muhamaad Dhavid S.Pt dan Arif Haryanto S.Sos.

PPP memperoleh dua kursi masing masing Eko Sutrisno Aji dan Jumakir. PAN mendapatkan lima kursi dengan atas nama H.R Ikhwan  Tamrin Murdiyanta SE, Wildan Nafis SE,  Suratun SH, Sadji S.Pd I, dan Damba Aktivis.

Partai Demokrat mendapatkan dua kursi yaitu Edy Prabowo SE dan Rony Wijaya Indra Gunawan SH. Partai PBB mendapatkan satu kursi atas nama Drs. Supriyono.M,Si.

Dalam rapat pleno kali ini juga terungkap bahwa Partai Hanura dan PKPI tidak ikut hadir karena tidak menyampaikan dana kampanye sebagai prasyarat ke KPU. Selain itu juga terungkap bahwa hingga kini belum ada pengajuan sengketa  atau pengajuan PHBU. Rapat pleno ini berlangsung lancar, aman dan tertib. Supardi




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi