Kembali Ke Index Video


Haaa Penghitungan Hasil Pemilu 2019 Patuk Gunungkidul Menyasar Ke Jumilah

Sabtu, 20 April 2019 | 09:14 WIB
Dibaca: 1953
susana penghitungan kerta suara pemilu 2019 patuk

Gunungkidul- pastvnews.com, setelah memasuki proses tahapan pemilu berjenjang telah berjalan dan kini tibalah saatnya KPU dan timnya melakukan penghitungan kertas pasca Pemilu 17 April 2019.

Seperti halnya di pendopo Kecamatan Patuk  Jumat 19//04, sejak pagi mulai di lakukan opening terbuka oleh KPU Panwaslu dan Saksi partai maupun saksi caleg.

Rapat terbuka perdana pembukaan kotak putih berisi hasil pencoblosan di setiap TPS di kecamatan Patuk Kabupaten Gunungkidul di saksikan para saksi yang sempat hadir.

Dalam kegiatannya star kotak TPS pertama di warnai keseriusan, namun memasuki penghitungan kertas kotak kedua TPS Desa Beji terpantau media pastvnews, panitia terlihat santai namun tetap kerja sesuai prosedur.

Proses penghitungan tersebut para panitia menampakan keseriusan hingga kadang mengulangi hasil agar tidak salah dalam menulis penghasilan coblosan. Dalam pantauan tak sedikit pula  canda dan gurau terdengar dalam suasana tersebut.

Seperti memasuki pada penghitungan kertas suara ke TPS 2 dan 3  MC dari tim panitia KPU terdengar melontarkan job - job segar sehingga suasana tidak terlihat tegang.

Satu di antara MC saat membaca kerta begini, Penghitungan selanjutnya JUMILAH... "' EEE para peserta lain lantas, intruksi MC, ndak keliru ‘kata yang serius, namun  langsung di saut MC.. yaa maksud saya JUMLAH, karena JUMILAH  tidak ada,

Haa ini untuk selingan atau guyonan agar tidak tegang, kata sang MC langsung di sambut GEER tertawa sehingga tidak terlihat sepaneng atau tegang karena ngurusi pendapatan perolehan hasil para caleg.

Proses penghitungan suara Desa Beji  hingga menjelang Ashar sudah memasuki TPS ke 4. Penghitungan kertas hasil pemilu dalam kotak akan berlangsung hingga hari Rabu mendatang kisaran 5 hari untuk di setiap kecamatan,  (ed)




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi