Kembali Ke Index Video


Soal Keselamatan Kawasan Bandara, Ini 10 Arahan Mendagri

Jumat, 18 Oktober 2019 | 13:12 WIB
Dibaca: 1452
Soal Keselamatan Kawasan Bandara, Ini 10 Arahan Mendagri
SOSIALISASI PENERBANGAN TERKAIT PENERBANGAN

Sleman-pastvnews.com, Warta nasional, Guna menjamin keselamatan penerbangan maka perlu adanya pengelolaan kawasan di sekitar bandar udara. Sehingga keamanan dan keselamatan penerbangan dan masyarakat bisa terjamin.

“Pengelolaan kawasan bandar udara harus memperhatikan faktor-faktor keselamatan. Oleh karenanya  faktor keselamatan menjadi tanggungjawab bersama.

Pengelola bandar udara dan masyarakat” ungkap I Wayan Nur Wiyana, Inspektur Bandar Udara Wilayah III, dalam sosialisasi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), di Royal Ambarukmo.

Lebih jauh pria Bali ini menerangkan soal keselamatan penerbangan Mendagri telah memberikan sepuluh arahan. 

Adanya penanganan dan sinergitas dengan instansi terkait terhadap aktifitas dan potensi gangguan terhadap penerbangan. Ke dua, Pemda harus menyusun Perda terkait pengelolaan kawasan di sekitar bandar udara.

Berikutnya adalah membentuk tim penertib pengelolaan kawasan bandar udara. Selain itu optimalisasi peran satpol PP untuk mengakan Perda” sambung Wayan.

Bagi daearah yang akan membangun bandara, imbuh Wayan, harus melakukan review RTRW dengan memperhatikan rencana induk bandar udara. Dan harus pula melakukan penertiban penggunaan lahan dan pembangunan fasilitas dalam kawasan bandar udara.

“Dulu di radius tertentu di dekat bandar udara Adi Sumarmo Solo ada yang mau membangun SPBU, namun karena jaraknya dekat bandara akkhirnya oleh pengelola bandaar udara diberi pengertian tentang keselamatan penerbangan dan akhirnya pembangunan SPBU pindah” pungkasnya.  (njar)




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi