Kembali Ke Index Video


Jogoboyo Tidak Di Atur Dalam Undang-Undang RI ' DIY Terbitkan Pergub Jaga Warga

Kamis, 1 Juni 2017 | 08:24 WIB
Dibaca: 1870
Jogoboyo Tidak Di Atur Dalam Undang-Undang RI ' DIY Terbitkan Pergub Jaga Warga
PERANGKAT JAGA WARGA SESUAI PERGUB DIY MENGGANTIKAN JOGO BOYO

Media warta digital  pastvnews.com, Jaga warga dirasa sangat penting,disamping menjaga keamanan ketentraman dan mampu mengamankan di wilayah desa masing-masing, sementara Jogoboyo tidak ada lagi,karena tidak diatur dalam undang-undang.

Tantangan ke 6 keamanan dan ketentraman warga cukup memprihatinkan seperti kekerasan anak dan narkoba.

Demikian sambutan Gubernur DIY saat pengkuhan Jaga Warga di bangsal Kepatihan,Yogya. (Selasa,30/5).

Menurutnya pengukuhsn penting,kebersamaan di masyarakat menjadi modal kekuatan budaya.

"Sebagai sesama wraga harus bisa menjaga.saling hormat menghormati saling tepa seliro,tepi rasa terhadap hal-hal yang bisa menimbulkan disharmoni masyarakat."ungkapnya.

Pembentukan Jaga Warga,sebagaimana diungkapkan Sultan,mengacu pada Pergub No.9 ,tahun 2015 tentang Jaga Warga.Diakui,keberadaan pengamanan di lingkungan sudah ada,yakni Jogoboyo namun belum diatur undang.

Awalnya Pemda DIY akan membentuk 25 Jaga Warga ditingkat desa dan kelurahan,namun antusiasme  warga tinggi yakni 221 Jaga Warga baru terbentuk 191 warga yang dikukuhkan ‘Isan R




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi