Kembali Ke Index Video


Terkait Masalah Bansos Dewan Berencana Panggil Disdikpora Gunungkidul

Kamis, 10 September 2015 | 08:52 WIB
Dibaca: 2222
Terkait Masalah Bansos Dewan Berencana Panggil Disdikpora Gunungkidul
m dody wijaya wakil rakyat dprd gunungkidul

Gunungkidul media Pastvnews.com Berkaitan dugaan penyimpangan Dana Bantuan Bansos untuk rehabilitasi gedung  Sekolah Dasar (SD) di empat belas Lokasi.

Wakil Rakyat (DPRD) Kabupaten Gunugkidul  berencana segera akan panggil Dinas terkait yaitu Disdikpora  untuk meminta penjelasan terkait proyek.

M. Dody Wijaya ketua komisi D diruang kerjanya, kepada sejumlah awak media bahwa Dewan segera mengambil langkah untuk memanggil dinas terkait dalam hal ini Disdikpora untuk menjelaskan duduk permasalahannya kata Dody disela-sela Paripurna senin 7 September 2015 lalu.  

Bansos yang sedang hangat ditulis oleh media Pastvnews sebelumnya menyoal dugaan penyimpangan serta pengkondisian awal konsultan perencanaan maupun pengawas yang menimbulkan tanda tanya.

 

Konsultan Yulianta

Disdikpora Kabupaten Gunungkidul melalui Seketaris Dinas Bahron sudah menjawab beberapa pertanyaan public  yang sempat diutarakan ketika ditemui  diruang kerjanya selasa 8 September 2015, saat itu Bahron menyampaikan bahwa konsultan perencana ditangani oleh tiga orang, dan bukan hanya satu orang Yuli saja kata Bahron menjelaskan. 

Namun sampai saat ini kedua nama yang disodorkan yaitu Nurmansyah dan arif wajar tidak dapat ditemui, bahkan konsultan Yuli yang ditemui  ditempat terpisah sayangnya “juga tidak dapat menunjukan dua rekannya dalam mengerjakan perencanaan bansos tersebut.

Dugaan kuat nama  yang di munculkan kemungkinan hanya fiktif belaka hal ini untuk mengecoh, dan ini terbukti ketika di temui awak media Yuli sering berjanji akan mempertemukan ataupun memberikan no telephone rekan-rekanya tersebut.

Tetapi kenyataan tak pernah terealisasi, ditambah lagi penjelasan Yuli terhadap awak media yang sangat tidak singkron dengan temuan dilapangan maupun penjelasan dari Seketaris Dinas.

Bahron juga mengakui bahwa legal formalnya memang Kepala sekolah yang mencari serta yang menunjuk  konsultan perencana maupun pengawas, namun karena alasan lain sehingga Dinas yang mengarahkan untuk menggunakan konsultan Yuli,

Bahron juga menyampaikan, PROYEK ditangani oleh satu orang konsultanpun, itu tidak menyalahi aturan atau melanggar undang-undang, papar Bahron, bahkan kata Dia lagi “Yuli tidak hanya menangani Bansos tetapi juga menangani proyek proyek lain, pungkas Bahron.

Berbeda dengan pendapat  dan penjelasan Dody Wijaya selaku ketua komisi D, seharusnya konsultan memperhitungkan kemampuan perusahaan maupun orang perorangan untuk menangani suatu pekerjaan terlebih terlalu banyak proyek maka akan kurang fokus.

Contoh perusahaan atau rekanan kan ada aturanya misalkan pemborong hanya boleh mendapatkan atau memborong paling banyak 3 paket dalam waktu yang bersamaan.

Oleh sebab itu  karena mengingat kemampuan sesorang maupun perusahaan itu pastinya  ada batasnya "Papar pria muda asal Ponjong in.

Selaku Ketua di komisi D, DPRD Kabupaten Gunungkidul  tentu dalam waktu dekat atau Minggu depan berjanji segera melakukan pemanggilan terhadap dinas terkait.

Jika di tilik dari berbagai muatan sebelumnya dan muatan ini sangat jelas ada ketidak singkronan, bahkan kenapa Yulianta selaku konsultan tidak mengakui ?

Sebenarnya ada apa ? jelas ini ada kesan Yuli sedang menutupi sesuatu yang kemungkinan public agar tidak tahu, mungkinkah ? tim red”

(…..masih tetap bersambung….)




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi