Kembali Ke Index Video


Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Xenia Endang Selaku Korban Melaporkan Fatna ke Polsek Playen Kasus Ini Juga di Tangani LBH DAM

Kamis, 13 Februari 2020 | 10:00 WIB
Dibaca: 939
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Xenia Endang Selaku Korban Melaporkan Fatna ke Polsek Playen Kasus Ini Juga di Tangani LBH  DAM
AGUNG LBH DAM DAN ENDANG YANG KEHILANGAN MOBIL XENIA KORBAN

Gunungkidul- pastvnews.com lintas kasus dugaan kasus penggelapan mobil  yang masih dalam angsuran menghebohkan dan ini terjadi hal di alami oleh Ibu Endang Supriyati asal Ngluweng Ngleri Playen Gunungkidul.

Kasus ini di tangani oleh Polsek Playen setelah mobil yang di angsur dibawa seseorang dan hingga Desember 2019 si pembawa mobil terakhir itu tak kunjung ada niat baik  untuk mengembalikan sehingga di laporkan Ke Polsek Playen selain juga di tangani oleh LBH DAM agar kasus tersebut bisa rampung  dengan baik dengan tututan Mobil bisa kembali.

Sejumlah awak media termasuk wartawan pastvnews.com saat menjumpai para Kuasa Hukum Korban Seperti Bapak Ganda dan Sunarto agar awak media agar bisa ketemu langsung dengan korban.

Nanti ketemu saja di LBH kata Ganda’ Rabu 12 Februari 2020 ketika menjawab pertanyaan dari para wartawan saat di Poksek Playen.

Nah terkait korban dia mengaku sudah kenal dengan pelaku yang bernama Fatna seorang perempuan asal kawasan hutan Watupayung 

Di hadapan para pengacara di LBH DAM tersebut bersama anaknya laki laki Endang menjelaskan, Dirinya memiliki kredit mobil xenia tahun TYPE X 2016 dan awal kredit dengan uang muka kisaran 30 juta. tapai sat ini saya ndak bawa catatan sehingga persisnya tidak hafal DP dulu.jelasnya.

Sementara terkait angsuran sudah 41 kali dan kredit jangka waktu 60 kali melalui mandiri tunas finance, dengan Nopol : AB  1469 LH warna, warna KB Putih atas nama Endang Supriyanti alamat STNK Balirejo Umbulharjo Yogyakarta

Kronologi mobil Xenia yang di bawa anak menuju tempat untuk menemui pelaku dan tujuannnya akan menanyakan perihal kejelasan angsuran macet tersebut dan saat itu dia juga membawa mobilnya avanza namun di tengah perjalanan Dengok  Bleberan Playen mobil kreditan yang di bawa anak saya, malah Si Patna justru menelepone agar anak saya membawa avanza kemudian dia  membawa mobil xenia yang semula di kemudikan anak saya

Karena tak menaruh curiga dan atas bujuk rayunya maka terjadilah mobil di tukar, dan diberikan karena nama tersebut mengaku bisa membantu soal pendanaan yang akan di pertemukan oleh seseorang, namun setelah mobil di bawa berhari hari setelah membawa mobil dia tak ada kunjung kejelasan dan juga tidak kembali selain karena merasa avanza mobil pelaku itu juga bukan miliknya/

maka setelah itu saya bersama anak mengantarkan mobil Avanzanya dengan maksud sambil mengambil Xenia dan meminta kejelasnnya namun apa yang terjadi mobil tidak ada dan justru saat itu saya malah juga di antarkan ke rumah. Karena merasa tertipu maka saya lantas melaporkan ke Polsek dan LBH kata Dia Rabu 12 /2/2019.

Di tambahkan Endang bahwa angsuran senilai 4.727.000 perbulan  dan mobil di angsur sejak bulan 3 tahun 2016 perjalanan lancar hingga ke 41 namun sempat nunggak 3 kali karena suami sedang sakit saat itu.

Meski demikian saya tetap berupaya mencicil namun dari 3 kali macet  baru bisa 1/d 2 angsuran yang bisa saya angsur, itupun saya harus dengan membuka uang blokir  senilai 6 juta yang di tawarkan oleh DC dan ini memberatkan.

Karena uang blokir yng di tawarkan tersebut saya anggap memberatkan, dan tidak bisa serta sudah di tangani oleh pihak lain, maka justru menjadi rumit 'kata Endang.

Yang janggal lagi, justru setelah mobil berkasus justru ada orang yang menghubungi untuk pinjam KTP  katanya untuk balik nama,

Yaa jelas tidak mau tho Pak apalagi saya tidak pernah oper kredit atau menjual apalagi saya menerima uang sama sekali tidak ada pernah .‘kata Endang.

Dari data yang di miliki media keduanya pernah di lantik menjadi pengurus DPC partai Nasdem Playen di Gor Siyono beberapa waktu yang lalu tersebut bersama Fatna yang saat pelantikan  dia ini juga pengurus di Kecamatan Kecamatannya 

Sementara itu Agung pihak kuasa dari LBH DAM menjelaskan tentu saya akan melayani dengan baik hingga tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku dan saya ndak mau tahu yang penting mobil klien saya Balik.

Sedang rekan LBH lainnya yakni pak  Ganda mengatakan, kasus ini akan di bawa ke Polres Gunungkidul siapa yang terlibat jelas akan saya bongkar,  sebab ini ada indikasi penipuan dan penggelapan dan akan kena pasal yang berlaku.

Dalam fidusia itu ada hak hak konsumen jangan asal bawa kecuali yang melakukan kredit sudah serah terima dan ada surat menyuratnya dengan pemberi kredit secara legal maka persoalan lain.

Lah ini konsumen ada niat baik dan tidak ada serah terima barang dengan perusahaan yang bersangkutan, namun Dugaan ada oknum oknum yang memiliki kepentingan sehingga kendaraan yang di bawa klien saya tersebut sampai hari ini justru tidak kembali, dalam kredit diperjanjian Fidusia itu ada aturannya dan ini harus dipahami ‘pungkas Ganda dan Agung menegaskan. (tim/Ed/ym)

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi