Lintas Kasus

Mski PT.SAJ Dipailitkan Investor…

Selasa, 14 Maret 2023 | 20:10 WIB 0 comments
Mski PT.SAJ Dipailitkan Investor… Yogya- media pastvnews.com, sidang gugatan  Investor  pembangunan apartemen dan hotel di jalan lowanu Yogya seru untuk di simak.

Read more

Polda DIY Ungkap Kasus Tindak Pidana…

Selasa, 7 Maret 2023 | 16:10 WIB 0 comments
Polda DIY Ungkap Kasus Tindak Pidana… Yogyakarta - Pastvnews.com warta lintas kasus,  Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Bidang Humas Polda DIY gelar press confrence, terkait hasil penanganan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) RSUD Wonosari-Gunungkidul, bertempat di Mapolda DIY, Senin 6 Maret 2023.RSUD Wonosari-Gunungkidul yang dibangun pada tahun 2015, masih menyisahkan persoalan.Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Indra Waspada Yuda,S.I.K,M.H., di dampingi Kasubbid Penmas, AKBP Verena SW,SH, M.Hum dalam keterangannya kepada wartawan menyampaikan bahwa,Proses penyidikan berdasarkan laporan Polisi tanggal 11 nopember 2019 silam, dan Aparat Kepolisian Polda DIY telah berhasil ungkap kasus tersebut, dan para tersangka kini telah diamankan dan menunggu proses lebih lanjut.Kasubdid 3 Tipikor Ditreskrimsus, menerangkan bahwa , para tersangka yang telah diamankan diantaranya : II, wonosari, perempuan (63 thn)., AS ,wonosari, laki-laki (50 thn).Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka II pada tahun 2015 memerintahkan untuk mengembalikan/mengumpulkan uang pembayaran jasa dokter laboratorium yang telah dibayarkan pada periode tahun 2009 sd tahun 2012.Dengan alasan ada kesalahan pembayaran, dan setelah uang terkumpul, oleh tersangka sebagian dimasukan ke Kas RSUD dan sebagiannya lagi atas perintah tersangka II, uang tersebut tidak dimasukan ke dalam Kas RSUD, dan tidak tercatat dalam pembukuan Kas RSUD Wonosari.Selanjutnya pada bulan agustus 2015, uang yang disimpan dalam brankas (Rp.470.000.000.-(empat ratus tujuh puluh juta rupiah) oleh tersangka II, digunakan tanpa melalui mekanisme yang benar, dan bersama tersangka AS digunakan untuk kepentingan pribadi.Selain itu, AS membuat kwitansi yang seolah-olah di RSUD Wonosari pada tahun 2016 ada kegiatan pekerjaan yang menggunakan dana tersebut.Atas perbuatan para tersangka , negara dirugikan sebesar Rp.470.000.000.-(empat ratus tujuh puluh juta rupiah).Atas perbuatan melawan hukum, para tersangksa dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana yang telah di ubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Pasal 2 ayat (1) UU nomor 31 tahun 1999 jo UU nomor 20 tahun 2001, dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana penjara 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak (satu milyar rupiah).Pasal 3 UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dipidana seumur hidup atau pidana paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 tahun ,dan atau denda paling sedikit (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak (satu milyar rupiah). (Mar)  

Read more

Perkara apartel Atmin Beni Tidak…

Rabu, 1 Februari 2023 | 13:36 WIB 0 comments
Perkara apartel Atmin Beni Tidak… Yogyakarta - media pastvnews.com kasus apartemen dan hotel (apartel) Lowanu masih berlanjut seperti halnya pada sidang hari Selasa  31 Januari 2023 di PN Jogja dihadapan majelis hakim Suparman SH.

Read more

KemenPAN-RB Dorong Masyarakat Gunakan…

Sabtu, 28 Januari 2023 | 22:07 WIB 0 comments
KemenPAN-RB Dorong Masyarakat Gunakan… Yogyakarta- Pastvnews.com Dalam rangka meningkatkan pengelolaan pengaduan baik di tingkat nasional maupun daerah. Kementerian PANRB bersama Lembaga Mitra Pembangunan United Nations Development Programe (UNDP) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA).

Read more

Kejar DPO dan Informasikan Keberadaan…

Kamis, 5 Januari 2023 | 07:38 WIB 0 comments
Kejar DPO dan Informasikan Keberadaan… Yogyakarta pastvnews.com lintas kasus proyek gedung mangkrak kembali  menjadi perbincangan  masyarakat dan memasuki sidang gugatan di pengadilan negri Yogykarta 4 Januari 2023 dengan tersangka pargono direktur PT. SAJ yang hingga kini masih senyap tak kunjung muncul sehingga telah menjadi daftar pencarian orang atau DPO oleh polda DIY

Read more

3 Jeep Wisata Terjebak Di Kalikuning…

Jumat, 30 Desember 2022 | 21:05 WIB 0 comments
3 Jeep Wisata Terjebak Di Kalikuning… Sleman - Pastvnews.com Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, SE dan jajarannya bersama dengan Kapolres Sleman AKBP Imam Rifai dan Komandan Kodim (Dandim) Sleman.

Read more

3 Seniman Patung Gagal Berangkat…

Minggu, 25 Desember 2022 | 22:10 WIB 0 comments
3 Seniman Patung Gagal Berangkat… Bantul- media pastvnews.com,lintas kasus.persoalan yang dialami oleh ketiga pelaku seni rupa yang gagal berangkat berpameran ke Berlin, Jerman sampai dengan saat ini belum menemukan titik terang terkait kegagalan keberangkatan ketiga orang tersebut.

Read more

Kasus Apartel Yogyakarta Ada Sinyal…

Sabtu, 10 Desember 2022 | 20:10 WIB 0 comments
Kasus Apartel Yogyakarta Ada Sinyal… Yogyakarta media pastvnews.com, Kasus  proyek gedung apartel Lowanu Sorosutan Umbulharjo Yogyakarta  hingga Desember 2022 memasuki babak baru ada sinyal perdamaian di antara tergugat dan penggugat hal ini terungkap dalam sidak dan sidang di lokasi proyek yang di Pimpin oleh majelis hakim PN Yogyakarta Jumat 9 Desember 2022.

Read more