Kembali Ke Index Video


Peserta JKN Sektor Informal Masih Rendah

Selasa, 21 November 2017 | 12:30 WIB
Dibaca: 1122
	Peserta JKN Sektor Informal Masih Rendah
GHUFRON AHLI JAMKESMAS INDONESIA

Jogja media pastvnews.com, Rendahnya kesadaran masyarakat terutama dari sektor informal menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program  Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN). Mengingat pembiayaan sektor informal harus dilakukan sendiri secara mandiri.

Mantan Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghuftron mengatakan pencapaian keikutsertaan program Jaminan Ketenagakerjaan secara nasional telah mecapai 182 juta.

Akan tetapi sektor informal yang memiliki peluang besar belum banyak tersentuh. Dari perkiraan 92 juta orang pekerja sektor informal dan termasuk warga tidak mampu, rata-rata prosentase sektor ini sekitar 30-40 persen dari penduduk Indonesia.

Menurut Ali kurangnya kesadaran atau keengganan masyarakat bergabung di BPJS-JKN informal karena sektorini dirasa berat, dimana mereka harus membiayai sendiri secara mandiri dan setiap bulan harus mengangsur. Namun jika hal tidak dilakukan hal ini juga menjadi beban berat bagi pemerintah. Sehingga akan menimbulkan defisit bagi negara.

“Kita perlu melakukan pengkajian secara seksama bagaimana caranya sektor informal ini banyak yang bergabung sehingga suatu saat program BPJS ini tidak mengalami defisit dan tidak mengancam sustanable” sambungnya Ali dalam Rembuk JKN-KIS dalam rangka peningkatan program Jaminan  Kesehatan Nasional (JKN), yang diadakan  Pusat Kebijakan  Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan ( Pusat  KPMAK) Fakultas Kedokteran UGM, di hotel Tentrem.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Dwi Hesti Yuniarti  ada banyak faktor yang mempengaruhi banyaknya masyrakarat di sektor informal ini yang belum memanfaatkan atau mendaftarkan diri sebagai peserta mandiri JKN.

Hesti menilai kurangnya jiwa kegotonroyongan yang dimiliki kalangan informal, dimana mereka banyak yang bergantung pada pembiayaan dari pemerintah, mengharuskan pemerintah membuat regulasi tersendiri. Agar sektor informal  nantinya banyak yang masuk dalam program ini.

“Untuk DIY sendiri dari jumlah penduduk yang mencapai 3,6 juta, baru ada sekitar 321.550 peserta yang berasal dari sektor informal. Sehungga sektor ini belum tersentuh secara maksimal oleh program jaminan  sosial Ketenagakerjaan dan Jaminan Kesehatan Nasional” imbuhnya.

Lebih jauh dikatakannya agar masyarakat bersedia bergabung dengan program JKN dilakukan dengan berbagai cara. Salah satu upaya untuk mengikat sektor ini dengan mensyaratkan peyertaan kartu BPJS dalam semua bentuk pengurusan surat-surat,misalnya pada BPJS Kesehatan.

“Dengan cara diatas, pekerja sektor informal bisa bergabung dengan program pemerintah ini, seperti di BPJS Kesehatan” kataHesti. anjar

 

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi