Kembali Ke Index Video


Ikan dan ternak tidak termasuk dalam satwa liar.

Kamis, 13 Desember 2018 | 11:25 WIB
Dibaca: 928

Media pastvnews.com, jenis aves dikeluarkan dari Permen P.20  tahun 2018 dan kini menjadi Perment  P.92.

Sementara pemanfaatan tumbuhan ada devinisi satwa liar, adalah hewan yang masih memiliki sifat -sifat liar dan genetiknya, sementara ikan dan ternak tidak termasuk dalam satwa liar.

Demikian kata Suip BKSDA Semarang Jateng saat menjadi narasumber dalam sarasehan PPSHM Magelang 12/12/2018. Tim red’




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi