Kembali Ke Index Video


Warga Thionghoa dalam pemilu

Senin, 7 Juli 2014 | 11:00 WIB
Dibaca: 2158
Warga Thionghoa dalam pemilu
HERIANTO KURNIAWAN/KOHBING PENGUSAHA DAN PEMILIK TOKO EMAS KRANGGAN JOGJA

Media PASTVNEWS.COM, warga Tinghoa memiliki hak yang sama dalam kedudukan dalam perpolitakan Indonesia, sehingga warga pendatang sudah tidak bisa di anggap perantau dan memilik hak suara dalam menentukan pemilihan legislatif maupun pilpres Warga Negara Indonesia  terutama Thionghoa hak dalam politik sudah di sama ratakan dengan penduduk Lokal atau pribumi, hal ini seperti di kutip dari UU RI No 12 tahun 2014.

Menurut Kohbing ketua budang seni Perwacy DIY ketika memberikan informasi kepada pastvnews.com 5 Juli 2014, di Toko emas batangan HK jalan Solo No. 47, menjelaskan, Warga Thionghoa yang ada di Indonesia merupakan generasi ke  2 dan tiga, bahkan “kata Kohbing sebenarnya ada puluhan generasi yang tidak dapat di telusuri sejak kapan nenek moyangnya  datang ke Indonesia karena WNI Thionghoa awalnya merupakan Imigran dari Yunan China.

Terkait politik lima tahun lalu suara warga Thionghoa menyebar di berbagai politik dan tidak terfokus dalam satu parpol yang berdasarkan pancasila dan nasionalis. Begitu juga dalam pemodalan  atau sumbangan konglomerat  terhadap partai partai peserta pemiliu yang ikut kampanye juga menyalurkan ke partai partai  pilihannya.  

Herianto Kurniawan nama lain dari Koh bing ini lantas menjelaskan terkait politik , secara dalam sebenarnya warga Thionghoa  tidak begitu suka dengan politik karena, karena masih merasa takut akan terjadinya  peristiwa G30 SPKI tahun 1965, yang banyak memakan korban, bahkan terjadi huru hara dan penjarahan, yang di barengi  pembunuhan sehingga banyak nyawa yang melayang oleh sebab politik di masa itu.

Ketika di tanya kenapa konglomerat  sepertinya  takut membantu  dalam kampanye terutama soal dana besar ? Kohbing menjelaskan, yaa seperti kita ketahui KPK selalu mengawasi aliran uang para bankir dan pengusaha besar  dalam memberi sumbangan ke parpol untuk kampanye di tv media cetak dan lain, nah jumlahnya dalam sumbangan kan di batasi selain harus transparan saat mendukung caleg, oleh karenanya inilah yang menjadi bagian dari pertimbangan.

Meski demikian warga Thionghoa sudah banyak yang ikut dalam percaturan perpolitikan Indonesia sehingga kami seluruh warga Thionghoa dengan adanya penyamaan hak dalam politik sangat di hargai dan terimakasih  atas di tegakkannya hak asazi manusia katanya kembali.

Kohbing di akhir perbincangannya, mengungkapkan, mari kita bangun Negara NKRI  ini dengan  baik sukses pemilu dan junjung tinggi  langsung bebas rahasia (LUBER)  9 juli 2014.




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi