PDAM Bantul 2019 Mampu Menyumbang PAD
Sabtu, 7 September 2019 | 23:00 WIBBantul - Pastvnews.com – warta Ekonomi Keuangan dan Perbankan - Walaupun dalam penyediaan air terpaksa harus dengan cara sistim penyedotan pakai pompa karena secara biografis sumber air berada di dataran rendah.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Bantul DIY, mampu menghasilkan dan menyumbang Pendapatan Aslli Daerah (PAD) ke Pemerintah Kabupaten ini sejumlah Rp 513 juta selama tahun 2018.
Kami selama tahun 2018 hanya mentargetkan PAD sekitar Rp 350 juta namun realisasinya mencapai Rp 513.000. 000.
Ini realisasinya justru meningkat dibandingkan tahun sebelumnya (2017 red) sejumlah Rp 466 juta," kata Direktur PDAM Bantul, Arinto Endro Budiantoro, S.E, saat berbincang dengan awak media Pastvnews, di ruang kerjanya, Sabtu.
Menurutnya, PAD tahun 2017 diperoleh dari sekitar 31.000 pelanggan kekudian PAD tahun 2018 sebesar Rp 513 juta didapatkan dari pelanggan sekitar 32.000. Diprediksikan jumlah pelanggan pada ahir tahun 2019 akan bertambah sejumlah sekitar 2.500.
Meskipun untuk menaikan jumlah PAD di Kabupaten Bantul oleh PDAM banyak kendala dan tatangannya, akan tetapi dengan kerja ekstra keras bisa berhasil.
Diantara tantangan dan kendala dimaksud adalah secara giografi adalah sumber mata air yang ada di Bantul berada di dataran rendah dan tidak punya sumber mata air yang di dataran tinggi. Maka dalam penyediaan air terpaksa harus ditempuh dengan sistim dan cara pompanisasi.
Bahkan ada yang terpaksa melalui beberapa silter yaitu diantaranya Air di Selopamioro Imogiri", kata Rinto.
Ia menambahkan penjelasan, secara giografis pula, secara kebetulan Kabupaten Bantul datarannya lebih rendah dibandingkan Kota Yogyakarta dan Sleman maka sering kali terkena banjir.
Kejadian alam tersebut mengakibatkan sarana intalasi terutama pipa banyak yang rusak akibat banjir. Hal itu sebagaimana yang terjadi pada banjir badai cempaka tahun 2017 dan banjir tabun 2018. Kerusakan banyak terjadi di Imogiri dan Pundong. Kejadian alam itu mengakibatkan kerugian cukup banyak.
Upaya untuk mengatasinya yaitu diantaranya meninggikan panel panel di lokasi diokasi. Selain itu juga pemasangan instalasi pipanisi kemudian tahun 2019 sepanjang sekitar 30 kilometer.
Sedangkan upaya untuk menambah jumlah pelanggan diantaranya menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat.
Terkait dengan kebijakan Pemerintah yaitu berdasarkan Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017 bahwa PDAM akan berubah nama perusahaan yaitu perusahaan daerah (PD), akan berubah menjadi perusahaan umum daerah. Ini sudah diagendakan adanya perubahan itu.’Supardi
Video Terkait
- Warga NU DIY Harus Melek Media' Dan Mampu Mengolah Informasi
- Ponpes Kali opak Piyungan Semarakan 1 Muharram 1441 H Bersama Kyai Jadul
- Aksi Mogok Penambang Pasir Dan Sopir Di Banaran Kuloprogo '2 Kubu Punya Kepentingan
- Wiich Lelaki Bantul Ini Temukan Produk Kapi Baru “Kopi Upra Dari Tanaman Sayuran
- Daya Serap Job Fair Bantul 2019 Ada Loker Lebih Dari 6000 Kebutuhan
- Petani Gilangharjo lestarikan wiwitan ‘Di selingi seni tari-tarian