Karyawan Pemda Bantul Tak Masuk Kerja Usai Lebaran Akan Ditindak ?
Senin, 10 Juni 2019 | 19:27 WIBBantul - Media online Pastvnews.com - Para karyawan di ingkungan Pemerintah Kabupatan Bantul DIY Yovayakarta yang tdak masuk kerja pada hari pertama masuk kerja, Senin (10/ 6) setelah libur lebaran akan ditindak tegas oleh Bupati
Sesuai dengan ketentuan bahwa para ASN setelah libur Lebaran selama lebaran 2019,
harus masuk kerja lagi sesuai dengan ketentuannya", katla Bupati Bantul, Drs H Suharsono, melakukan inspeksi mendadak di RSUD, Kantor Catatan Sipil dan Kecamatan Jenis.
Menurut Suharsono, sangsi bagi para karyawan yang melanggar ketentuaan beraneka ragam . Misalnya memperoleh surat teguran.
Hal itu akan dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Pemkab Bantul. Mengenai jumlah karyawan yang melanggar belum bisa diketahui secara pasti.
Sementara itu terlihat para karyawan pada hri kerja pertama pasca lebaran nampak mulai masuk kerja seperti biasanya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Wakil Direktur Pelayanan RSUD Panembahan Senopati, dr R Rini Steyaningsih, di sela kegiatan ini, mengatakan kini para karyawan rumah sakit ini sudh masuk kerja sebagaimana biasanya.
Mengenai jumlah pasien pada hari.pertama ini (10 /6) relatif meningkat dibandingkan hari hari biasa yakni dari sekiar 400 hingga 600 per hari menjadi sekitar 800 orang", kata Rini.
Dijelaskan, ini terjadi karena habis libur lebaran mereka para pasien menunda waktu hari periksanya mereka memeriksakan pada hari pertama masuk kerja setelah lebaran.’Supardi