Kembali Ke Index Video


Gunungkidul Tahun 2017 Dana Desa 118 Milayar 2018 Menurun Jadi 117 Milayar, Terendah di Kec. Patuk 1 Pemdes Akan Terima 686.235.000,-

Senin, 12 Februari 2018 | 07:01 WIB
Dibaca: 1201
Gunungkidul Tahun 2017 Dana Desa 118 Milayar  2018 Menurun Jadi 117 Milayar,  Terendah di Kec. Patuk  1 Pemdes Akan Terima  686.235.000,-
DOK ILUSTRASI KERJA KERAS RAIH DANA DESA HARUS DG PEKERJASN TRANPARAN

Wonosari-media pastvnews.com, warta daerah Alokasi dana desa yang dikucurkan pemreintah pusat kepada Kabupaten Gunungkidul dipastikan mengalami pengurangan dari pada tahun 2017. Dari yang sebelum sebanyak RP 118 miliar, di tahun 2018 ini menjadi Rp 117 miliar.

Alokasi dana desa yang diperuntukan bagi 144 desa di Kabupaten Guungkidul jauh dari harapan masyarakat. Dana desa yang diharapkan dapat meningkatkan sektor pembangunan, terutama pembangunan insfrastruktur bukannya mengalami peningkatan namun justru malah mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Menurut  Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Gunungkidul, Subiantoro berdasarkan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 225 dan 226 Tahun 2017,  dana desa yan akan dikucurkan ke Kabupaten Gunungkidul di tahun 2017 sebesar Rp 118 miliar sedangkan di tahun ini 2018 berkurang menjadi Rp 117 miliar.

Subiantoro menambahkan dari 144 desa penerima kucuran dana terbesar adalah Desa Giripurwo Kecamatan Purwosari, yakni sebanyak Rp 1.095.967.000,-. Sedangkan penerimaan dana desa paling sedikit  1 pemdes di kecamatan adalah  hanya Rp 686.235.000,-

Pencairan dana desa di tahun 2018, imbuhnya, akan turun dengan tahap. Di bulan Februari ini termin I diharapkan sudah cairkan sebesar 20 persen. Sedangkan tahap ke dua dan tahap ketiga masing-masing  turun sebesar 40 persen. Namun diharapkan bagi desa calon penerima dana harus menyusun APBDES 2018 dulu.

“Selain sudah harus menyusun APBDes 2018. Untuk pencairan tahap II ditambah dengan  melaporkan pelaksanaan dana desa sebelumnya. Dan jika pelaksanaan kegiatan sebelumnya tidak dilaporkan maka bisa menunda pencairan tahap berikutnya” jelasnya.’tim




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi