Kembali Ke Index Video


Banyak Perda Masyarakat Bantul Belum Tahu Isinya ‘Sejauh Mana Sosialisasi Perdanya ?

Selasa, 4 Desember 2018 | 14:01 WIB
Dibaca: 1098
Banyak  Perda Masyarakat  Bantul Belum Tahu Isinya ‘Sejauh Mana Sosialisasi Perdanya  ?
SOSIALISSASI PERDA DI SALAH SATU DESA DI KABUPATEN BANTUL

Bantul - Pastvnews.com -media online warta daerah. Hingga saat ini diyakini bahwa banyak Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Bantul D I Yogyakarta yang isinnya belum diketahui oleh masyarakat, maka sepatutnya diperlukan sosialisasI kepada masyarakat secara efektif hingga ke tingkat  Pemerintah Desa bahkan dusun ataupun Rukun Tetangga (RT).

Hal itu turungkap dalam Sosialisasi Perda Kabupaten Bantul No 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan daerah

Kabupaten Bantul nomer 5 tahun 2016 . Contoh yang kini belum diketahui isinya tetang wewenang panitia pemilihan pamong. Selain itu juga tentang mekanisme pengangkatan tenaga staf di Pemerintah Desa.

Demikian yang terungkap dalam kegiatan itu di Pendapa Kecamatan Pandak, Selasa (4/12).

Pada Kesempatan itu Anggota DPRD Bantul dari Fraksi Golkar H Heru Sudibyo S.Sos, mengatakan perda dimaksud yakni tentang pamong desa bisa dikatakan sebagai barang baru.

Dalam hal ini untuk mengangkat pomong harus melalui pemilihan. Sedangkan untuk pengangkatan staf cukup dengan pengangkatan oleh pomong (Lurah) . Dalam hal ini lurah mempunyai power.

Sementara itu salah seorang BPD, Zainul, mengungkapkan BPD memang berwenang sebagai panitia pemelihan pamong namun tidak mempunyai wewenang untuk melaksanakan pengangkatan staf. Yang punya wewenang sesuai aturan untuk mengangkat staf adalah Lurah Desa .

Masyarakat  banyak yang belum tahu tentang hal itu. Padahal itu semua harus diketahui, dengan demikian sosialisasi menjadi hal yang penting sebab Ini pula yang harus diketahui masyarakat.

Pada kesempatan itu Camat Pandak Sri Hayatun mengatakan dengan adanya sosialisasi seperti ini masyarakat terutama para pamong desa menjadi tahu. Sosialiasi ini diikuti oleh sekitar 150 pserta termasuk para pamong .

Pada hari yang sama juga dilakukan kegiatan serupa di Balai Desa Wirokerten, Balai Desa Donotirto, Balai Desa Gadingsari, Kecamatan Bantul.

Balai Desa Sriharjo dan Balai Desa Sri Martani. Ini para nara sumbernya sejumlah anggota DPRD Bantul.’Supardi




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi